Kalsel Memilih Jalan Kolaborasi, Bukan Saling Menunggu
Gubernur Kalsel H Muhidin memberikan arahan kepada sejumlah kepala daerah se-Kalsel dalam Forum Musrembang Kalsel 2026. (Foto - Dok Biro Adpim Kalsel).
Ada satu hal yang semakin jelas dari dinamika pembangunan daerah hari ini.
Fakta mengemuka persoalan tidak lagi berdiri sendiri, dan karena itu, tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri.
Apa yang mengemuka dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan Kalimantan Selatan 2026 menjadi cermin bahwa arah baru mulai terbentuk dari sekadar koordinasi administratif menuju kolaborasi yang lebih substantif.
Banjir kiriman di Hulu Sungai Utara, persoalan sampah di Banjarmasin, hingga kebutuhan infrastruktur jalan di Barito Kuala dan wilayah lain bukanlah cerita yang terpisah. Semua saling terhubung dalam satu lanskap besar bernama tata kelola wilayah.
Makanya letika air meluap di satu daerah, dampaknya menjalar ke daerah lain. Ketika satu kota kehabisan lahan pengolahan sampah, beban itu tak terelakkan akan bergeser ke wilayah sekitarnya. Di sinilah letak persoalan yang selama ini kerap dipandang parsial.
Langkah yang diambil Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin dengan membuka ruang dialog yang setara patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada forum.
Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk memastikan bahwa semangat kolaborasi benar-benar diterjemahkan menjadi kerja nyata yang terukur.

Penanganan banjir melalui pembangunan sodetan di kawasan Banua Anam, misalnya, harus dipastikan tidak berhenti pada rencana.
Proyek ini membutuhkan kejelasan waktu, kepastian anggaran, dan koordinasi teknis yang disiplin dengan pihak terkait seperti Balai Wilayah Sungai. Tanpa itu, solusi akan kembali menjadi wacana yang berulang setiap tahun.
Persoalan sampah di Banjarmasin juga menuntut pendekatan yang lebih progresif. Kerja sama lintas daerah dengan Barito Kuala dan Banjar adalah langkah awal, tetapi perlu ditopang dengan sistem yang jelas, mulai dari skema pembiayaan, pembagian tanggung jawab, hingga pengelolaan jangka panjang.
Tanpa desain yang matang, kerja sama hanya akan menjadi solusi sementara yang rawan menimbulkan persoalan baru.
Demikian pula dengan pembangunan infrastruktur jalan. Dorongan agar pemerintah kabupaten aktif menyusun proposal ke pemerintah pusat adalah langkah tepat, tetapi harus diikuti dengan pendampingan yang konkret dari pemerintah provinsi.
Tidak semua daerah memiliki kapasitas teknis dan fiskal yang sama. Tanpa penguatan, ketimpangan justru akan semakin melebar.
Editorial ini memandang bahwa kunci dari semua persoalan tersebut bukan semata pada besarnya anggaran, tetapi pada kualitas orkestrasi kebijakan.
Kolaborasi tidak cukup hanya dengan niat baik. Ia membutuhkan sistem yang mengikat, transparansi yang terjaga, serta komitmen untuk saling berbagi peran secara adil.
Ada beberapa langkah yang tidak bisa ditunda. Pemerintah provinsi perlu segera membangun mekanisme kolaborasi lintas daerah yang permanen, bukan berbasis momentum tahunan semata.

Forum koordinasi harus ditransformasikan menjadi pusat pengambilan keputusan yang mampu mengeksekusi program lintas wilayah secara efektif.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten dan kota harus mulai meninggalkan pola ketergantungan. Inisiatif daerah menjadi kunci, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun inovasi kebijakan.
Kolaborasi hanya akan kuat jika setiap pihak datang dengan kesiapan, bukan sekadar harapan.
Yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat. Persoalan seperti sampah dan banjir tidak akan selesai hanya di meja pemerintah.
Edukasi publik, perubahan perilaku, serta partisipasi aktif masyarakat harus menjadi bagian dari strategi besar yang dijalankan.
Sejujurnya Kalimantan Selatan sedang berada di persimpangan penting. Pilihannya sederhana, tetapi menentukan.
Bertahan dengan pola lama yang saling menunggu, atau melangkah dengan paradigma baru yang saling menguatkan.
Jika kolaborasi benar-benar dijalankan dengan serius, maka berbagai persoalan yang selama ini terasa berat bisa diurai secara bertahap.
Namun jika tidak, forum seperti musrenbang hanya akan menjadi ruang pengulangan keluhan tanpa penyelesaian yang berarti.
Masyarakat tidak membutuhkan banyak janji. Yang dibutuhkan adalah arah yang jelas, langkah yang nyata, dan hasil yang bisa dirasakan.
Karena itu kalau ini jalan maka kepercayaan akan tumbuh. Dan dari kepercayaan itulah, pembangunan menemukan maknanya sesungguhnya, bukan sekedar rutinitas sebuah pemerintah semata dan dipimpin oleh siapa.(Tim Redaksi).
