OJK Kalsel Tancap Gas, IKAD Jadi Kunci Inklusi Keuangan 2045
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo. (Foto - Humas OJK Kalsel).
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat penguatan inklusi keuangan daerah dengan menjadikan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai indikator utama untuk mencapai target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen pada 2045.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang digelar di Banjarmasin, Senin (23/2/2026).
Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan program inklusi keuangan antara pemerintah pusat, daerah, dan industri jasa keuangan.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 5,22 persen perlu diikuti dengan pemerataan akses keuangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Pertumbuhan sektor keuangan belum sepenuhnya bermakna apabila belum diiringi dengan pemerataan akses dan peningkatan literasi keuangan masyarakat. TPAKD memiliki peran strategis sebagai penggerak utama inklusi keuangan daerah yang diukur melalui IKAD,” ujarnya.
IKAD berfungsi sebagai indikator proksi untuk mengukur tingkat akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal di tingkat kabupaten dan kota. Indeks ini juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat intermediasi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas Rosy Wediawaty mengatakan pencapaian target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen pada 2045 memerlukan integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah daerah didorong untuk memasukkan target IKAD dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Selain itu, optimalisasi peran organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai penting untuk memastikan program TPAKD mampu menjangkau kelompok masyarakat yang belum terlayani layanan keuangan formal, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Asisten Direktur Direktorat Inklusi Keuangan OJK Biena Hairlambang menambahkan roadmap TPAKD 2026–2030 akan difokuskan pada perluasan akses keuangan bagi kelompok prioritas, termasuk UMKM, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Fadjar Majardi menilai penguatan ekosistem keuangan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi regional dan meningkatkan efektivitas kebijakan moneter.
Sedangkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Catur Ariyanto Widodo menekankan pentingnya optimalisasi penyaluran dana pemerintah pusat guna memperkuat likuiditas dan mendorong aktivitas ekonomi di daerah.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat dukungan kelembagaan dan alokasi anggaran guna memastikan keberlanjutan program TPAKD.
Penyaluran Kredit dan Edukasi Keuangan Meningkat
Sepanjang 2025, TPAKD Kalimantan Selatan mencatat sejumlah capaian signifikan. OJK mencatat penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir mencapai Rp5,5 miliar kepada 781 debitur, sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat.
Selain itu, sebanyak 51.295 rekening Simpanan Pelajar (SimPel) telah dibuka untuk memperluas inklusi keuangan sejak dini. TPAKD juga menyelenggarakan 267 kegiatan edukasi keuangan, termasuk edukasi pasar modal, guna meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal.
OJK menilai penguatan inklusi keuangan melalui IKAD akan menjadi fondasi penting dalam memperluas basis nasabah sektor jasa keuangan, meningkatkan intermediasi pembiayaan, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Melalui sinergi berkelanjutan antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan, OJK optimistis target inklusi keuangan nasional dapat tercapai, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.(Olpah Sari).
