Banjarmasin di Persimpangan Air
Menembus dinginnya malam dan menerobos banjr dilakukan Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR dan istri untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Sungai Lulut Banjarmasin. (Foto - Tim Diskominfotik Banjarmasin).
Banjarmasin sedang berdiri di persimpangan sejarahnya sendiri. Kota yang sejak awal lahir dari sungai kini justru terancam oleh hilangnya sungai-sungai itu.
Banjir yang berulang di berbagai kawasan dari Sungai Gampa, Sungai Jingah, Tatah Belayung, hingga Pemurus Dalam bukan lagi sekadar musibah alam, melainkan cermin kegagalan panjang dalam tata kelola ruang dan air.
Langkah Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR yang memilih turun langsung ke lapangan patut dicatat sebagai sinyal perubahan. Peninjauan ke kawasan terdampak banjir, dialog dengan warga, hingga pemetaan geospasial menunjukkan upaya membaca masalah dari realitas, bukan dari balik meja birokrasi.
Namun lewat tulisan pendek ini perlu menegaskan satu hal, kehadiran di lapangan, betapapun pentingnya, tidak otomatis menjawab persoalan struktural yang telah menumpuk puluhan tahun.
Topografi Banjarmasin tidak pernah berubah. Fakta membuktikan kota ini rendah, berawa, dan bergantung pada sistem sungai sebagai jalur utama drainase. Yang berubah justru perilaku manusia dan kebijakan kota.
Sungai dipersempit, didangkalkan, dipotong oleh jembatan yang salah desain, dibelakangi oleh permukiman, bahkan dijadikan halaman belakang pembuangan limbah. Dalam kondisi seperti itu, banjir bukan kejadian luar biasa, melainkan konsekuensi logis.
Temuan penyempitan dan pendangkalan Sungai Gampa yang berdampak pada 160 kepala keluarga hanyalah satu potret kecil dari problem besar. Fakta bahwa sungai perlu dinormalisasi agar kembali terhubung dengan Sungai Alalak menegaskan bahwa jaringan air Banjarmasin telah lama terfragmentasi. Ketika aliran air kehilangan konektivitas, maka genangan hanya tinggal menunggu waktu.
Komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk melakukan normalisasi sungai layak diapresiasi, tetapi juga harus diuji. Normalisasi sering kali berhenti pada pengerukan simbolik, bukan pembenahan sistemik.
Tanpa pelebaran sungai, pembongkaran penyempitan, penataan ulang bantaran, serta pengendalian bangunan di badan sungai, normalisasi hanya menjadi rutinitas anggaran tahunan yang cepat kembali sia-sia.
Di titik inilah keberanian politik diuji. Menormalisasi sungai berarti berhadapan dengan kepentingan ekonomi, pengembang perumahan, bahkan permukiman lama yang sudah puluhan tahun membelakangi sungai. Jika pemerintah kota ragu menertibkan, maka pesan yang tersampaikan jelas, sungai boleh dikorbankan atas nama pertumbuhan.
Padahal, menyelamatkan sungai adalah satu-satunya jalan rasional bagi Banjarmasin. Kota ini tidak bisa mengalahkan air dengan beton dan pompa semata.
Menghapus banjir sepenuhnya hampir mustahil. Yang mungkin dan harus dilakukan adalah mengembalikan ruang air agar banjir tidak berubah menjadi bencana sosial yang berkepanjangan.
Pendekatan Wali Kota yang menekankan aksi lapangan dan solusi konkret perlu dilanjutkan dengan kebijakan tegas dan konsisten. Program PUPR Kota Banjarmasin harus diarahkan pada strategi jangka panjang, bukan sekadar respons darurat. Sungai harus diperlakukan sebagai infrastruktur utama kota, setara dengan jalan dan jembatan.
Namun, tanggung jawab ini tidak bisa ditumpukan hanya pada wali kota. DPRD Kota Banjarmasin memegang peran kunci dalam memastikan keberlanjutan anggaran dan pengawasan kebijakan. Tanpa dukungan politik di parlemen, komitmen normalisasi akan mudah tergerus oleh kepentingan jangka pendek.
Masyarakat pun tidak boleh diposisikan sekadar sebagai korban. Budaya gotong royong yang mulai tumbuh di sejumlah kawasan harus diperkuat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk mengurangi tanggung jawabnya. Partisipasi warga hanya akan efektif jika negara hadir dengan regulasi yang jelas dan penegakan yang konsisten.
Banjarmasin masih punya pilihan. Kota ini bisa terus menambal sungai yang rusak dan menerima banjir sebagai nasib tahunan, atau mengambil jalan sulit untuk menyelamatkan sistem airnya secara menyeluruh. Langkah-langkah awal Wali Kota Yamin menunjukkan arah yang benar. Tetapi arah saja tidak cukup.
Sejarah akan mencatat bukan siapa yang paling sering turun ke lapangan, melainkan siapa yang berani mengembalikan sungai ke tempat semestinya.
Di kota air seperti Banjarmasin, keberanian itulah yang akan menentukan apakah banjir tetap menjadi takdir, atau berhasil dikendalikan sebagai risiko yang terkelola.(Muhammad Risanta).

