Tak Ada Alasan Menunda Banjarmasin Gas Program 2026

0
LAPORAN KEUANGAN BANJARMASIN

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Eddy Wibowo memberikan laporan terkini. (Foto- Tim Diskominfotik Banjarmasin).

Pemerintah Kota Banjarmasin resmi mengebut pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026. Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi penanda bahwa tidak ada lagi alasan bagi birokrasi untuk menunda kerja.

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menegaskan, sejak DPA diserahkan, seluruh program wajib segera dieksekusi di lapangan. Fokus utama bukan sekadar mengejar serapan anggaran, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Dengan DPA di tangan, semua SKPD harus langsung bekerja. Program harus berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi warga,” kata Yamin saat kegiatan penyerahan DPA di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (06/01/2026).

Menurut Yamin, tantangan pemerintah daerah saat ini bukan lagi pada besar kecilnya anggaran, melainkan kualitas belanja daerah. Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dari sekadar menghabiskan anggaran menjadi memastikan hasil pembangunan yang konkret.

“Anggaran harus hadir dalam bentuk layanan publik yang lebih baik, infrastruktur yang layak, penguatan ekonomi daerah, serta upaya nyata pengurangan kemiskinan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Yamin menekankan sejumlah hal yang wajib menjadi perhatian SKPD, mulai dari penguatan perencanaan program, fokus pada prioritas pembangunan, disiplin administrasi, hingga menghindari penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga menjadi penekanan utama.

Pada kesempatan yang sama, Pemko Banjarmasin memberikan penghargaan kepada SKPD serta pengelola keuangan dan barang milik daerah dengan kinerja terbaik. Langkah ini diharapkan dapat memacu kinerja aparatur sipil negara dan membangun budaya kompetisi sehat di lingkungan birokrasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Eddy Wibowo memastikan bahwa seluruh SKPD telah siap secara administratif. Dengan diterimanya DPA, seluruh kegiatan dapat langsung dilaksanakan tanpa hambatan teknis.

“Mulai hari ini, semua program sudah bisa berjalan. Tidak ada lagi alasan administratif untuk menunda pelaksanaan,” tegas Eddy.

Pemko Banjarmasin menargetkan pelaksanaan program 2026 berjalan lebih cepat, terukur, dan berdampak langsung. Dengan percepatan tersebut, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi semakin meningkat, seiring hadirnya manfaat anggaran yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(Ridzky Husna).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!