Ananda Ajak Guru Banjarmasin Tolak Budaya Koruptif
Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda.(Foto-Tim Diskominfotik Banjarmasin).
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat Kota menggelar Sosialisasi Antikorupsi, Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik, serta Sosialisasi Sarana Pengaduan Masyarakat bagi guru SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Banjarmasin.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Selasa (11/11/2025), ini menjadi ajang penting untuk memperkuat nilai-nilai integritas di dunia pendidikan.
Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda hadir sekaligus menjadi narasumber utama. Kegiata ini juga dihadiri Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, beserta para guru dari berbagai sekolah dasar dan menengah di kota seribu sungai tersebut.
Dalam paparannya, Hj. Ananda menekankan bahwa korupsi tidak hanya terkait dengan penyalahgunaan uang atau materi, tetapi juga mencakup perilaku sehari-hari yang mencederai etika dan tanggung jawab kerja.
“Korupsi itu tidak selalu soal duit, tapi juga bisa masuk dalam budaya kerja. Misalnya, menggunakan jaringan Wi-Fi kantor untuk kepentingan pribadi, atau menghabiskan waktu kerja untuk hal-hal di luar pekerjaan. Hal-hal kecil seperti itu dapat merusak etika dan profesionalisme kerja,” ujarnya.
Menurutnya, bentuk-bentuk kecil dari penyimpangan perilaku itu dapat menggerus integritas institusi pendidikan jika dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, ia mengajak seluruh tenaga pendidik untuk menjadikan integritas sebagai budaya, bukan sekadar slogan.
“Kita tidak ingin korupsi menjadi budaya yang menular. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal pencegahan dini agar nilai-nilai integritas terus tumbuh di dunia pendidikan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, para guru juga mendapatkan pemahaman tentang benturan kepentingan, penegakan kode etik profesi, serta mekanisme sarana pengaduan masyarakat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota.
Inspektorat Kota Banjarmasin menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini bukan hanya untuk pengetahuan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan yang sistematis terhadap potensi pelanggaran di lingkungan sekolah.
Pemerintah Kota berharap, melalui komitmen bersama antara guru dan pemerintah, akan tumbuh lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas,selaras dengan visi Banjarmasin Maju dan Sejahtera.(Ridzky Husna).
