Merawat Ingatan, Menjaga Marwah Banua
Karikatur Ilustrasi Rumah Bubungan Tinggi Banjar, Kalimantan Selatan - (Foto - Kreasi Tim Redaksi.).
Ada yang lebih dalam dari sekadar sidang dan sertifikasi ketika para ahli budaya berkumpul membahas nasib benda-benda bersejarah Banua. Di ruang rapat yang sunyi dan berpendingin, mereka sesungguhnya sedang menimbang sesuatu yang jauh lebih berharga dari batu, kayu, atau nisan tua , yakni ingatan kolektif masyarakat Kalimantan Selatan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali menggelar Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya Tahun 2025. Kegiatan yang mungkin tampak formal ini sejatinya adalah kerja senyap yang sarat makna, usaha memberi napas baru bagi sejarah, agar tidak tergerus waktu, apalagi dilupakan.
Melalui kerja Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersertifikasi yang melibatkan peneliti BRIN, akademisi, sejarawan, hingga lembaga pelestarian, sejatinya Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya menjaga warisan leluhur. Mereka menelisik, menilai, dan menguji apakah sebuah situs atau bangunan benar-benar layak menyandang gelar “Cagar Budaya”.
Di balik data dan dokumen, ada nilai-nilai yang diuji, ketahanan sejarah, keaslian, dan makna sosialnya bagi masyarakat. Makam Raja-Raja Pulau Laut di Kotabaru, Masjid Jami Pandulangan di Hulu Sungai Utara, hingga Rumah Bubungan Tinggi Museum WASAKA di Banjarmasi, semuanya bukan sekadar benda mati. Mereka adalah saksi kehidupan, narasi kejayaan, dan jejak identitas yang membentuk siapa kita hari ini.

Kepala Disdikbud Kalsel Galuh Tantri Narindra menyebut proses ini sebagai pemicu agar kabupaten dan kota di seluruh Banua lebih aktif mencari, meneliti, dan menetapkan cagar budaya lainnya. Ia benar. Sebab tanpa dorongan dan kesadaran kolektif, warisan itu akan tinggal nama, bahkan mungkin lenyap bersama waktu.
Yang menarik, empat objek akhirnya lolos menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi, yakni Rumah Bubungan Tinggi Museum WASAKA, Gereja Katedral Keluarga Kudus, Candi Agung di Amuntai, dan Lontara Kapitan La Mattone di Tanah Bumbu. Keempatnya mencerminkan keberagaman identitas Kalsel dari budaya Banjar, sejarah Kristen kolonial, hingga jejak Melayu dan Bugis di pesisir selatan. Semua berpadu menjadi mozaik indah yang memperkaya wajah Banua.
Namun, di sisi lain, dua objek, Gua Batu Babi dan Jembatan Belanda masih bertahan. TACB menolak atau menurunkan statusnya karena alasan konservasi dan keaslian. Keputusan ini seolah mengingatkan, pelestarian tidak bisa sekadar romantika sejarah, melainkan juga soal tanggung jawab menjaga keaslian dan integritasnya.
Sidang pemeringkatan ini menegaskan bahwa pelestarian budaya bukan kerja seremonial, melainkan proses panjang yang menuntut riset, integritas, dan cinta pada warisan lokal. Tanpa itu, sejarah mudah direduksi menjadi sekadar gambar di museum sunyi dan tak bermakna.
Bagi Kalimantan Selatan, upaya ini adalah bagian dari ikhtiar besar menjaga marwah Banua. Dari Museum Lambung Mangkurat yang menjuarai tingkat nasional, hingga sidang TACB yang senyap tapi berdampak, semuanya berakar pada semangat yang sama, merawat ingatan agar Banua tidak kehilangan jati dirinya.
Dan mungkin, di tengah hiruk-pikuk pembangunan dan modernisasi, kita perlu kembali mendengarkan suara-suara dari masa lalu yang bergema dari dinding museum, batu nisan, atau naskah lontara. Karena di sanalah identitas Banua bertutur, pelan tapi pasti, mengingatkan kita sejarah bukan sekadar kenangan, melainkan penuntun arah masa depan.(Tim Redaksi).
