Kerja Sama Antar Daerah, Rumah Kemasan Kini Punya Lahan Parkir Baru
Foto - Dok Diskominfotik Banjarmasin.
Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memperbaiki tata ruang dan menjaga aksesibilitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Kayu Tangi, Banjarmasin Utara, akhirnya membuahkan hasil konkret.
Pemko Banjarmasin resmi menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Lahan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (09/10/2025).
Kesepakatan ini menjadi solusi atas persoalan yang telah dihadapi sejak 2023, ketika Rumah Kemasan Banjarmasin di Jalan Brigjen Hasan Basry, Komplek Meranti, Kayu Tangi, mengalami keterbatasan lahan parkir. Selama ini, kendaraan pengunjung harus menggunakan bahu jalan umum, yang kerap menimbulkan gangguan lalu lintas di kawasan tersebut.
Melalui penelusuran aset di sekitar lokasi, Pemkot menemukan sebidang tanah kosong yang ternyata merupakan milik Pemkab Kutai Kartanegara. Setelah melalui proses komunikasi dan koordinasi antar pemerintah daerah, lahan tersebut akhirnya disepakati untuk dipinjam pakai oleh Pemko Banjarmasin.
Langkah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis parkir, tetapi juga menjadi simbol semangat kolaborasi lintas wilayah dalam pengelolaan aset negara untuk kepentingan masyarakat.
“Terima kasih yang luar biasa kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya kepada Bupati yang telah berkenan memberikan pinjam pakai lahan ini. Lahan tersebut akan kami manfaatkan sebagai tempat parkir khusus Rumah Kemasan agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas masyarakat sekitar,” ujar Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR.
Yamin menegaskan bahwa lahan tersebut akan ditata secara tertib dan fungsional.
“Kami akan rapikan dan manfaatkan sebaik mungkin. Selain sebagai area parkir, lahan ini juga bisa difungsikan untuk kegiatan UMKM dan pelatihan produk lokal agar memberi nilai tambah bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Drs. H. Sunggono, MM, menilai kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antar daerah yang saling menguatkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kami berterima kasih atas perhatian Pemko Banjarmasin terhadap aset kami yang belum termanfaatkan secara optimal. Kami menyadari saat ini lahan itu lebih dibutuhkan oleh Banjarmasin,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pesan dari Bupati Kutai Kartanegara agar lahan tersebut dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab.
“Harapannya, aset ini dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah kota. Kami percaya lahan ini akan dikelola dengan baik, dan bila suatu saat dibutuhkan kembali, kerja sama ini akan terus berjalan dalam semangat saling menghormati,” kata Sunggono.
Penandatanganan perjanjian turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ichrom Muftezar. Keduanya menyebut kerja sama ini memperkuat peran Rumah Kemasan sebagai pusat pengembangan produk UMKM dan ekonomi kreatif Kota Banjarmasin.
Dengan tersedianya lahan parkir baru, aktivitas pelaku usaha dan tamu yang datang kini menjadi lebih nyaman. Kawasan sekitar pun akan lebih tertib, aman, dan mendukung pertumbuhan ekosistem usaha lokal.
