Barito Kuala Siapkan Diri Jalankan Program Makan Bergizi Gratis 2026
Foto Ilustrasi - Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi bersama warga dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Marabahan.(Foto - Tim Diskominfo Barito Kuala).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala, Kalimantan Selatan, terus mempersiapkan diri mendukung pelaksanaan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah pusat.
Program yang digagas oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini diawali dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Kuala, Joko Sumitro, menyebut salah satu tugas utama Satgas MBG kabupaten adalah melakukan pemetaan dan penetapan lokasi pelaksanaan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Satgas MBG kabupaten bertanggung jawab memastikan kesiapan lokasi dan data sasaran agar pelaksanaan program berjalan tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Joko dalam apel rutin di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (06/10/2025).
Lebih lanjut Joko menjelaskan, program MBG akan dijalankan melalui dua pola utama. Pertama, pola mandiri atau reguler, yang dikelola oleh yayasan, lembaga swasta, atau organisasi sosial dengan sasaran 1.000 hingga 3.500 penerima manfaat.
Kedua, pola T3 (Terpencil, Terluar, Tertinggal), dengan sasaran di bawah 1.000 orang, yang dapat dikelola oleh perorangan, BUMDes, atau lembaga masyarakat lokal.
Dalam konteks pelaksanaan MBG, Kabupaten Barito Kuala termasuk wilayah dengan kategori “terpencil”, karena sebagian besar wilayahnya berada di luar jangkauan layanan dasar, lebih dari 6 kilometer atau di atas 30 menit perjalanan dari pusat layanan publik.
Namun demikian, Joko mengakui bahwa hingga tahun 2025, Barito Kuala belum mendapatkan alokasi pembangunan SPPG, karena kriteria kesiapan lahan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum terpenuhi.
“Lahan di Barito Kuala umumnya berupa rawa, sehingga belum memenuhi kriteria tanah siap pakai sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian PU. Namun, kami terus berupaya mengusulkan agar Barito Kuala dapat menjadi lokasi MBG pada tahun 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat maupun pihak swasta yang berminat berpartisipasi dalam program MBG dapat mendaftar melalui aplikasi resmi Badan Gizi Nasional.
Investasi yang dibutuhkan untuk membangun satu unit SPPG diperkirakan mencapai Rp700 juta, dengan spesifikasi bangunan minimal 150 meter persegi yang mencakup enam ruangan utama: ruang penyimpanan bahan makanan, ruang pengolahan, ruang cuci, dapur, ruang makan, dan ruang kontrol gizi.
Selain kesiapan teknis dan pendanaan, Joko juga menekankan pentingnya standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di daerah.
Ia menyoroti sejumlah kasus keracunan massal yang sempat terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat sebagai pelajaran berharga.
“Kita berharap kejadian seperti di Jawa Barat tidak terjadi di Barito Kuala. Jangan sampai makan bergizi gratis berubah maknanya menjadi makan beracun gratis,” ujarnya tegas.
Pemkab Barito Kuala berkomitmen agar program nasional ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi gerakan kolektif untuk menyehatkan masyarakat dan memperkuat ketahanan gizi daerah.
“Melalui persiapan matang dan sinergi lintas sektor, kami ingin memastikan masyarakat Barito Kuala siap menjadi bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera,” tutup Joko Sumitro.(Olpah Sari/Adv).
