Bank Kalsel Berikan Dividen Rp.54,5 Miliar, Inilah Arti Dividen Bank !
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menerima Dividen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Buku 2024 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Kalsel sebesar Rp. 54.596.346.297. (Foto-Biro Adpim Pemprov Kalsel).
Di sela-sela Pelantikan Dewan Komisaris Bank Kalsel, Gubernur Kalsel H Muhidin menerima Dividen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Buku 2024 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Kalsel sebesar Rp. 54.596.346.297. Bersamaan dengan itu Bank Kalsel menyerahkan Dana CSR Alokasi Pemprov Kalsel Tahun 2025 dari Perseroda sebesar Rp. 3.767.816092.89.
Penyerahkan dividen merupakan salah satu dari bagian total keseluruhan Dividen yang diberikan oleh Bank Kalsel tahun 2024 sebesar Rp223.547.833.925. Dividen tahun buku 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp34,36 miliar atau tumbuh sebesar 18,16% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mengemuka dalam Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Kalsel beberapa saat lalu.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menegaskan pencapaian laba bersih Rp298,064 miliar pada 2024. Angka ini meningkat 18,16% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp252,246 miliar.
“Secara umum, bank menunjukkan kinerja yang solid dengan pertumbuhan asset, DPK dan portofolio kredit yang kuat. Demikian pula dengan rasio-rasio keuangan yang ditunjukkan tetap menunjukkan Tingkat Kesehatan Bank yang baik,” ujarnya dalam RUPS Tahunan tersebut.

Pada RUPS Tahunan yang dihadiri langsung sejumlah pemegang saham (kepala daerah), Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengapresiasi pencapaian Bank Kalsel, khususnya peningkatan dividen. Dividen yang dibagikan mencapai Rp223,5 miliar, naik Rp34,36 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dividen yang diberikan oleh Bank Kalsel tahun 2024 sebesar Rp223.547.833.925 mengalami peningkatan sebesar Rp34,36 miliar atau tumbuh sebesar 18,16% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan bahwa kinerja jajaran Direksi Bank Kalsel telah berjalan dengan sangat baik. Ke depan, diharapkan kinerja ini dapat semakin ditingkatkan pada tahun 2025,” ucap Muhidin.
Sekedar diketahui Dividen bank adalah bagian dari keuntungan bank yang dibagikan kepada pemegang saham. Besaran dividen yang dibagikan biasanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dapat bervariasi tergantung pada kinerja keuangan bank dan kebijakan dividen yang berlaku.
Dividen berasal dari laba bersih bank setelah dikurangi biaya operasional, pajak, dan penyisihan cadangan. Dividen bank biasanya dibayarkan dalam bentuk tunai, namun ada juga bank yang menerbitkan dividen saham atau skrip dividen.
“Besaran dividen yang dibagikan kepada setiap pemegang saham ditentukan berdasarkan jumlah saham yang dimiliki dan kebijakan dividen yang berlaku,” ujar Pemerhati Ekonomi dan Dosen STIE Pancasetia, Muhammad Risanta.
Dari berbagai literatur disebutkan Rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) adalah persentase dari laba bersih yang dibagikan sebagai dividen. Rasio ini dapat berbeda-beda antar bank, tergantung pada kebijakan masing-masing.
Dividen memberikan pendapatan tambahan yang stabil, baik dalam bentuk tunai maupun saham tambahan, tanpa perlu menjual saham yang dimiliki. Dividen juga dapat meningkatkan nilai investasi dan memberikan fleksibilitas dalam mengelola portofolio.
“Dividen tunai dapat memberikan pendapatan rutin yang stabil, membantu pemegang saham memenuhi kebutuhan sehari-hari atau berinvestasi kembali,” imbuhnya.
Sejatinya Dividen Bank Pembangunan Daerah (BPD) dibagikan kepada pemegang saham, termasuk pemerintah daerah yang merupakan pemegang saham mayoritas atau pengendali. Pembagian dividen ini merupakan bagian dari laba bersih perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham setelah memenuhi berbagai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. (Muhammad Irfani).
