Banjarmasin Melawan Korupsi, Banjarmasin Cetak Penyuluh Antikorupsi

0
PENYULUH KPK WALIKOTA

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR salah satu peserta yang mengikuti Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dan dinyatakan kompeten. (Foto-LSP-KPK).

Gerakan cepat mewujudkan kota yang bersih dari korupsi terus dilakukan kota sarat sejarah, Banjarmasin.Spirit mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi terus dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pemerintahan Yamin-Ananda terus mendorong Banjarmasin menjadi kota sehat dan bersih dari korupsi. Langkah strategis pun dilakukan menguatkan barisan hampir di setiap lini kantor dan sumber daya manusia.Komitmen ini diwujudkan dalam rancangan mencetak kader-kader antikorupsi juga memiliki komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Seribu Sungai ini.

Upaya ini tergambar saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, melaksanakan program Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada 20–22 Mei 2025.

Dilansir dari kpk.go.id disebutkan Program Sertifikasi Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) bukan sekedar sebuah seremoni, adalah spirit nyata elemen pemerintahan kota Banjarmasin menghadirkan SDM berkualitas di bidangnya. Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri menurunkan 50 orang tenaga terbaiknya dalam sertifikasi yang juga diikuti 4 peserta dari lembaga lainnya yakni Pemerintah Kota Balikpapan, Kaltim. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut  dari Bimtek PAKSI di awal Pebruari 2025 lalu.

“ Ini langkah strategis dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di tingkat lokal, sejalan dengan strategi Trisula KPK yakni pencegahan, pendidikan, dan penindakan,” ungkap Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana.

Dolly Syahbana, menyambut baik kehadiran PAKSI di kota seribu sungai ini. Ia melihatnya sebagai bentuk nyata komitmen daerah melawan praktik korupsi.

“Kami berharap dengan adanya Penyuluh Antikorupsi di Kota Banjarmasin ini dapat menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujar Dolly.

 

Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda salah satu peserta  yang ikut Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dan dinyatakan kompeten. (Foto-LSP_KPK).

Hal terpenting menurutnya adalah  pentingnya keterlibatan semua pihak. Hal itu bisa dimulai dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat untuk bersama-sama mencegah korupsi, yang dimulai dari kota Banjarmasin.

Sementara Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan perjuangan melawan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK.”Kita semua membutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat, salah satunya kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dengan pemerintah daerah, seperti Pemerintah Kota Banjarmasin yang diharapkan dapat menjangkau seluruh ASN di daerah terkait,” tegasnya.

Program sertifikasi ini menjadi jalur resmi bagi calon penyuluh antikorupsi untuk memperoleh sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.

Yonathan menjelaskan, salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK melalui LSP KPK adalah dengan mencetak agen-agen Penyuluh Antikorupsi.

“Melalui sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, kami ingin mendorong munculnya agen-agen perubahan, baik dari instansi pemerintah, masyarakat, hingga dunia pendidikan. Mereka inilah yang dipercaya memiliki kompetensi menjadi penyambung pesan integritas dan nilai-nilai antikorupsi di tengah masyarakat,” papar Yonathan, seperti dikutip dari kpk.go.id.

 

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri salah satu  peserta kegiatan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Banjarmasin dan dinilai kompeten. (Foto-LSP-KPK).

Dalam program sertifikasi PAKSI di Kota Banjarmasin ini dirancang dengan dua skema, yakni skema penyuluh antikorupsi pertama jalur pengalaman dan penyuluh antikorupsi madya jalur pengalaman. Sebanyak 30 orang asesor kompetensi turut serta dalam proses sertifikasi yang berlangsung selama tiga hari ini.

“Menjadi Penyuluh Antikorupsi bukan hanya soal pekerjaan, tapi sebuah panggilan. Mereka adalah garda terdepan dalam menyuarakan kejujuran, menanamkan nilai tanggung jawab, serta mengajak masyarakat untuk berani menolak praktik korup,” imbuhnya.

Penyuluh Antikorupsi diharapkan menjadi role model di masyarakat—sosok yang mampu menginspirasi orang lain untuk ikut berjuang melawan korupsi, dari langkah-langkah kecil di lingkungan masing-masing.

Dengan semakin banyaknya penyuluh antikorupsi bersertifikasi, KPK berharap pendidikan antikorupsi bisa dijalankan secara terstruktur, masif, dan sistematis. Harapannya, budaya integritas bisa tumbuh subur di masyarakat dan membawa Indonesia lebih dekat pada cita-cita bebas dari korupsi.

Sekedar diketahui Penyuluh antikorupsi adalah individu yang memiliki kompetensi untuk menyebarkan pesan antikorupsi, mengomunikasikan, meyakinkan, menyadarkan, mengajak, melatih, memberdayakan, membimbing, mendampingi, dan menggerakkan masyarakat, aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, swasta, dan berbagai pihak terkait.

Penyuluh antikorupsi berperan dalam mengubah perilaku masyarakat yang korup menjadi lebih berintegritas dan anti korupsi, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi. Seperti halnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.(Ridzky Husna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!