RPJMD Banjarmasin Selaras Pusat dan Provinsi Kalsel

0
MUSREMBANG 1

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menyaksikan penandatangan berita acara Musrenbang RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029, yang dilakukan perwakilan organisasi usaha. (Foto-Olpah Sari).

Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selaras dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalimantan Selatan, serta berbasis kepada kepentingan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029 yang diprakarsai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang),di Calamus Room, Rattan Inn Hotel Banjarmasin, Selasa (29/04/2025).

“Disamping mengakomodir Visi dan Misi Bamara kami cetuskan bersama Hj Ananda, nantinya hasil rumusan akhir dari penyusunan rencana strategis dan target target program yang dicanangkan selama lima tahun ke depan harus berbasis pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Wali Kota HM Yamin HR

Yamin meminta hasil rumusan dari Musrembang ini tetap mengacu pada RPJMN, RPJMD Provinsi agar selaras berkesinambungan antara kota, provinsi dan pusat, sehingga apa yang ingin dicapai, bisa mereka targetkan dengan sebaik baiknya.

 

Sejumlah Kepala SKPD Kota Banjarmasin dan Pimpinan Cabang Utama Bank Kalsel menghadiri langsung Musrenbang RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029 .(Foto-Olpah Sari).

Wali Kota Yamin pun mengapresiasi kehadiran sejumlah elemen masyarakat, mulai Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD, SKPD, akademisi, pengusaha, keterwakilan lembaga organisasi disabilitas, perempuan dan anak hingga pemuda di kota Banjarmasin. Ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mematangkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang strategis dan berkelanjutan, yang melibatkan banyak pihak memberikan pemikiran-pemikiran.

“Kita tahu bahwa pembangunan di Banjarmasin ini sebetulnya sudah cukup bagus, namun kita akan terus meningkatkan apa yang masih kurang, di mana kunci dan tujuannya utamanya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Yamin.

Yamin pun berharap semua stakeholder dapat saling bahu membahu memberikan masukan dan aspirasi terhadap pembenahan tata kelola pembangunan kota.

“Pokok pokok pikiran dan gagasan yang telah disampaikan di berbagai bidang mulai dari masalah sarana prasarana pendidikan, peningkatan SDM, sektor kesehatan, termasuk pelayanan terbaik bagi masyarakat, ini harus kita perhatikan semua,” tambahnya lagi.

 

Sejumlah Ketua organisasi kepemudaan, kemasyarakatan dan Asosiasi Kepariwisataan berpartispasi memberikan masukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029 . (Foto-Olpah Sari).

Sementara itu Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri menyebut bahwa arah kebijakan RPJMD Kota yang telah dituangkan dan dikaji bersama DPRD ini dapat menjadi atensi khusus bagi pemerintah kota Banjarmasin.

“Masukan arah kebijakan bagi pemerintah daerah ini penting kami sampaikan untuk kemaslahatan bersama, jadi kami harap pemko Banjarmasin bisa memberikan perhatian terhadap apa yang masih belum optimal, terutama dan utama soal isu lingkungan dan kesejahteraan warga,” Kata Rikval.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Ariadi Noor menjelaskan, rumusan dokumen RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029 yang disepakati nantinya harus selaras dengan perencanaan RPJPD dan RPJMD Provinsi. (Olpah Sari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!