Kolaborasi Bank Kalsel-KOPNUSPOS Sejahterakan Pensiunan
Penandatanganan addendum dilakukan langsung Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, Joshua Rahmat, di Jakarta. (Foto- Humas Koperasi Nusantara).
Tak hanya sebagai perusahaan perbankan yang mementingkan bisnis semata, Bank Kalsel ternyata memiliki sisi kemanusiaan dan sosial. Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga memberikan perhatian khusus bagi para pensiunan.Bahkan perhatian itu mereka wujudkan dalam berbagai upaya mensejahterakan para pensiunan.
Hal ini tergambar dalam komitmen Bank Kalsel memberikan kemudahan kredit, terutama untuk kalangan pensiunan. Demi melancarkan program ini, mereka menjalin kerjasama penyaluran kredit dan mengandeng langsung Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (KOPNUSPOS).Seperti yang dilansir dalam pemberitaan Kopnusppos.com.
Terbaru Bank Kalsel pun kembali menandatangani addendum atas perjanjian kerja sama terkait penyaluran kredit, bersama KOPNUSPOS. Penandatanganan addendum dilakukan langsung Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, Joshua Rahmat, di gedung Gedung KOPNUSPOS, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, minggu ketiga April 2025.
“Kami berterimakasih kepada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, yang telah mendukung perkembangan dari Bank Kalsel. Semoga kerjasama ini akan terus bertumbuh dan menjadi contoh kolaborasi antara lembaga keuangan dan koperasi dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkeadilan.” Ujar Fachrudin.
Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, Joshua Rahmat, mengungkapkan Penandatanganan addendum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integrasi sistem, termasuk pemotongan pensiun dan flagging , sehingga meminimalkan risiko dan memastikan proses yang transparan dan bertanggung jawab..
“Kami mengapresiasi Bank Kalsel atas kepercayaan dan kolaborasi yang terus terjaga. Harapan kami, kerjasama ini dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan para pensiunan,” kata Joshua Rahmat. (Muhammad Irfani).
