Saluran Air Lindi TPA Basirih Diambang Batas Aman
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana berbincang serius dengan Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR dan Wakilnya Hj Ananda. (Foto-Humas Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR).
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR memastikan saluran air lindi di TPA Basirih yang semula tidak berfungsi kini sudah kembali berjalan. Lindi adalah cairan yang timbul akibat masuknya air eksternal ke dalam timbunan sampah, melarutkan dan membilas materi-materi terlarut, termasuk materi organik hasil proses dekomposisi secara biologi.
Pengelaan Saluran air lindi dan perbaikan infrastruktur sanitasi di kawasan Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin, seiring gerakan cepat penanganan “Darurat Sampah” di Kota Seribu Sungai.
Saluran Air Lindi sendiri penting dikelola, karena mencegah pencemaran tanah dan air tanah, mengurangi risiko pencemaran lingkungan, dan mendukung pengelolaan limbah berkelanjutan. Air lindi sendiri memberikan manfaat jika diolah, seperti menjadi pupuk air dan sebagai bahan tambahan unsur hara pada proses pengomposan.
Yamin sendiri mengaku setiap hari ke TPA Basirih ini untuk memantau langsung kegiatan pembenahan, baik dari segi sanitasi maupun infrastruktur saluran air lindi.
“Alhamdulillah, saluran air lindi yang semula tidak berfungsi kini sudah kembali berjalan. Ini hasil kerja keras dan sinergi lintas instansi, termasuk keterlibatan PDAM dalam pengelolaan air lindi,” kata Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, disela-sela menerima kunjungan Direktur Prasarana Sanitasi Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beserta rombongan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, Rabu (16/04/2025).
Mengacu hasil analisis laboratorium, Yamin pun mengungkapkan kualitas air lindi yang dihasilkan masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan, artinya masih aman dan dapat ditangani lebih lanjut. Pemko Banjarmasin juga berupaya mengajukan tambahan izin agar pengelolaan air lindi bisa lebih maksimal.
Tak hanya itu Pemko Banjarmasin juga terus mendorong pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA dengan mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Saat ini tercatat ada lebih dari 21 bank sampah yang tersebar di 300 titik di Banjarmasin.
“Kami juga tengah mengembangkan program pembuatan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) agar sampah bisa dipilah dan diolah sejak dari sumbernya. Lokasi-lokasi di TPA yang sudah mulai ditumbuhi tanaman akan kami rapikan dan hijaukan kembali,” ujar Yamin.
Pemerintah Kota Banjarmasin juga tengah merancang pemisahan saluran antara air lindi dan air hujan, sesuai dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Hal itu dinilai penting untuk memaksimalkan sistem sanitasi dan pengolahan limbah cair di masa mendatang.
“Jika sistem yang ada saat ini belum maksimal, kami siap melakukan pembangunan dan perluasan infrastruktur di TPA Basirih,” tegasnya lagi.
Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana sendiri mengunjungi TPA Basirih, guna memantau dan mengevaluasi berbagai kegiatan perbaikan yang tengah dilakukan.
Dalam kunjungan tersebut, Dewi menekankan pentingnya untuk segera melakukan peningkatan dan optimalisasi TPS3R yang ada untuk mengurangi timbulan sampah kota. Ia menegaskan bahwa Kementerian PU siap mendukung, namun peran utama tetap berada di Pemerintah Daerah, dengan dukungan lintas sektor bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Saat ini telah dibentuk Tim Penilaian Indeks Risiko TPA Basirih yang terdiri dari perwakilan Kementerian PU, KLH, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota. Tim ini diberi waktu 60 hari untuk melakukan penilaian, evaluasi, dan menyusun rekomendasi operasi TPA Basirih.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Banjarmasin akan membentuk Tim Percepatan Penanganan Sampah untuk menyusun rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang. Berbagai alternatif sumber pendanaan seperti APBD, APBN, hibah, pinjaman, dan skema KPBU perlu digali. Mekanisme kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat solusi yang berkelanjutan.(Ridzky Husna).
