Lebaran 2025 Harga Tiket Pesawat Turun
Foto Ilustrasi - Wisatawan dan Biro Perjalanan Thailand saat mengunjungi salah satu destinasi wisata di Kintamani, Bali. (Foto-Dok Risanta).
Menteri Pariwisata Apresiasi Upaya pergerakan wisatawan nusantara
Kabar baik disampaikan pemerintah di awal Ramadan 1446 H. Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan perjalanan mudik yang lebih lancar dan nyaman.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman.
“Penurunan harga tiket berlaku selama 15 hari, yakni untuk penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025. Periode pembelian tiket dengan harga diskon ini dimulai dari 1 Maret hingga 7 April 2025,” kata Menhub, saat menggelar konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (01/03/2025).
Menhub mengatakan penurunan harga tiket ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Kebijakan ini berlaku untuk tiket kelas ekonomi di seluruh Indonesia, dengan masa berlaku perjalanan mulai 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Pembelian tiket dapat dilakukan mulai 1 Maret 2025, memberikan kesempatan dan memudahkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik atau berwisata di Indonesia dengan biaya yang lebih terjangkau.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri mengapresiasi seluruh upaya sinergi dan koordinasi untuk mengakselerasi pergerakan wisatawan nusantara selama periode penting ini.
“Kementerian Pariwisata menyambut baik kebijakan ini, dengan harapan bahwa diskon tiket pesawat akan meningkatkan mobilitas wisatawan nusantara, terutama dalam menyambut libur Lebaran 1446 H. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan momen mudik untuk berwisata dan menjelajahi destinasi baru di Indonesia,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti.

Seperti dilansir https://www.menpan.go.id/, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai kementerian dan pemangku kepentingan.
AHY menyebutkan berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, pemerintah berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara.
“Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” jelas Menko AHY.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18 Tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
“Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan dikurangi PPN-nya. Masyarakat hanya perlu membayar pajak 5 persen, sementara 6 persen lainnya ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini,” kata Sri Mulyani.

Kebijakan menurunkan ditiket ini disambut gembira para pelaku atau penggiat pariwisata Indonesia. Salah satunya Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) , yang menilai kebijakan humanis ini memberikan angin segar bagi penyelenggara pariwisata yang sempat khawatir dengan isu kenaikan harga tiket berkepanjangan.
“Kami mengapresiasi sekali, mudah-mudahan ini memberikan spirit bagus bagi industri pariwisata nasional.Karena selama harga pesawat yang tinggi, membuat wisatawan enggan berpergian ke sejumlah daerah,”terang Agus Pahlevi, Ketua Umum Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI).
Agus berharap Kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk bepergian, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Indonesia.(Fikri Husaini-Olpah Sari).
