Jaga Integritas, Ini Pesan PJ Dinansyah Untuk SKPD Batola
Pj Bupati Bupati Barito Kuala, Dinansyah dan Sekdakab Barito Kuala, Zulkifli Yadi Noor dan jajaran mengikuti Entry Meeting Gabungan yang diselenggarakan secara daring, Senin (17/02/2025), di Marahaban. (Foto - Diskominfo Batola).
Pj Bupati Barito Kuala, Dinansyah meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Hal ini selaras dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan. Arahan ini mengemuka dalam Entry Meeting Gabungan yang diselenggarakan secara daring, Senin (17/02/2025).
Dalam arahan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Andriyanto menekankan komitmen pentingnya menjalankan roda pemerintahan yang bersih dengan prinsip integritas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Apa yang telah disampaikan maka kita segera dan minta seluruh SKPD yang terlibat menyelesaikannya sebaik mungkin,” kata Pj Bupati Barito Kuala, Dinansyah, dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada media di Marabahan.
Dinansyah sendiri adalah salah satu pejabat (Penjabat Kepala Daerah) yang mengikuti Entry Meeting Gabungan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Sekedar diketahui Entry meeting adalah merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa. Komunikasi salah satu tahap penting dalam pemeriksaan, yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan. Entry meeting ini bertujuan menjaga integritas zona wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih serta melayani.
“Bagi Barito Kuala kegiatan ini memberikan dampak positif untuk penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK maka diharapkan tercipta pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Dinansyah.

Kegiatan Entry Meeting Gabungan ini juga dihadiri langsung Sekretaris Daerah, Zulkifli Yadi Noor, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Kesehatan Barito Kuala.
Sementara itu BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Andriyanto menjelaskan Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 se-Kalimantan Selatan.
Meskipun LKPD unaudited belum diserahkan, BPK Kalsel mulai melaksanakan pemeriksaan interin untuk mengefektifkan waktu dan mempercepat proses pemeriksaan.
Pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan mengevaluasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. BPK juga akan melakukan pengujian substantif terbatas pada beberapa akun penting, termasuk kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang siginifikan.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Bupati se-Kalimantan Selatan yang telah berkenan mengikuti acara ini, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan evaluasi yang dilakukan untuk membuktikan setiap Rupiah APBD benar-benar digunakan untuk membangun daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (Olpah Sari).

