Masih Sulit Akses Coretax Pajak, DJP Kalselteng Bilang Begini !
Dua Wajib Pajak saat mencoba mengakses coretax pajak.
Tanggal 1 Januari 2025 layanan pajak terbaru bernama Coretax resmi diberlakukan. Sejak itu pula masyarakat atau wajib pajak dapat mengakses untuk menggunakan layanan ini. Sistem ini memang dirancang dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam proses perpajakan di Indonesia.
Meskipun begitu ternyata kehadiran Coretax sebagai solusi igital yang lebih modern untuk memenuhi kewajiban perpajakan, belum berjalan mulus.
Awal pemberlakuan sistem ini pun terjadi kendala akibat tingginya volume akses yang terjadi bersama. Di satu sisi lemotnya jaringan membuat sistem yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, terganggu.
Hal ini pun ditanggapi serius Direktur Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo.Menurutnya karena barang baru semua orang langsung mengakses bahkan sampai bertransaksi.
“Namanya barang baru diakses semua pihak dan waktu akses pun bukan hanya untuk mencoba, namun juga untuk transaksi,” ungkap Suryo Utomo saat menggelar Konferensi Pers APBN KiTA, di Jakarta, Senin (06/01/2025).
Diakui Suryo akses serentak semua orang dan kalangan memengaruhi kinerja sistem, Kendati demikian pihaknya berupaya menangatasi dengan cepat, non stop 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
Bagaimana dengan Banjarmasin dan kota lainnya di Kalsel ? Hal serupa pun sempat dialami para wajib pajak. Beberapa kali mereka harus terkendala dalam mengakses coretax ini.
“Selain jaringan disini, sistemnya sering ngadat. Jadi butuh kesabaran nah untuk mengikuti tahapan pengisian. Terkadang di laptop restart terus,” keluh Ida, salah satu wajib pajak Banjarmasin.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, Syamsinar, tak menepis masih ditemukan kendala dalam pelaksanaan di lapangan. Seperti halnya yang dilakukan di pusat, DJP Kalselteng juga berusaha memberikan langkah-langkah terbaik dalam memberikan kemudahan masyarakat dan wajib pajak mengakses coretax tersebut.
“Namanya sistem baru terjadi penyesuaian-penyesuaian dan kendala mengakses. Tetapi Insya Allah akan berjalan normal seperti biasa. Semoga jaringan telekomunikasi berjalan baik dalam mensupport coretax ini. Tetapi yang pasti dalam proses pengisian coretax ikuti tahapan dengan baik,” ujar Syamsinar, kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (08/01/2025).
Menyambut implementasi Coretax di tahun 2025, menurut Syamsinar seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng telah menggelar 220 kegiatan edukasi praimplementasi Coretax kepada 4054 wajib pajak.

Edukasi ini digelar baik secara tatap muka atau luring, daring, serta penyampaian materi pembelajaran mandiri guna mempersiapkan para wajib pajak pada masa transisi ke sistem perpajakan terbaru.
“Harapannya, wajib pajak tidak menemui kesulitan dalam penggunaan aplikasi Coretax,” tambahnya lagi.
Sejak pemberlakuan sistem ini, seluruh wajib pajak sudah dapat melakukan login sebagai pengguna sistem Coretax. Akses coretax bisa dibuka melalui situs www.pajak.go.id/coretaxdjp. (Olpah Sari).

