Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Kualitas Pelayanan Bagi SKPD Rapornya Rendah
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyerahkan rapor evaluasi kepada SKPD dan unit pelayanan publik yang ada di kota Banjarmasin.
Meskipun secara umum tingkat kematangan organisasi di Pemerintah Kota Banjarmasin cukup tinggi, namun sejumlah SKPD harus terus membenahi diri. Terlebih masih ada sejumlah SKPD yang mendapat nilai rendah. Karenanya SKPD tergolong minus harus melakukan pembenahan-pembenahan, termasuk mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dikemukakan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat menyerahkan rapor evaluasi kepada SKPD dan unit pelayanan publik yang ada di kota Banjarmasin, yang bertepatan dengan Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Publik dan Pelaporan Kinerja di lingkup Pemko Banjarmasin, di di Himalaya Ballroom, Hotel Banjarmasin International. Senin (16/12/2024).
“Secara keseluruhan tingkat kematangan organisasi kita sudah tinggi. Namun, masih ada 11 SKPD yang nilainya C ke bawah. Ini menjadi tanggung jawab bagian organisasi untuk mendorong perbaikan, sehingga tidak menyulitkan kita saat ada evaluasi dari Kementerian PANRB atau Ombudsman,”pesan Wali Kota Ibnu Sina.
Dalam pertemuan yang dihadiri Asisten III Administasi Umum, M Makhmud, Kepala Bagian Organisasi Setda, Eka Rahayu, Sejumlah Kepala SKPD, Camat dan Lurah, Ibnu Sina berharap rapor akhir tahun ini mampu memotivasi SKPD dan unit pelayanan publik untuk memperbaiki kinerja, baik dari sisi pelaporan maupun pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Jangan sampai pelayanan publik dipersulit atau masyarakat mengeluh. Apalagi, sekarang keluhan sering disampaikan langsung lewat media sosial. Institusi pelayanan publik harus cepat berbenah,” ujarnya mengingatkan kembali.
Di sisi lain Wali Kota dua periode ini , juga mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas pendampingan dan bimbingan yang diberikan kepada jajarannya.
“Alhamdulillah, tingkat kepatuhan kita saat ini berada di kategori sangat tinggi dengan nilai 95,45, zona hijau. Semoga capaian ini dapat kita pertahankan, bahkan ditingkatkan, sehingga Banjarmasin bisa menjadi kota terbaik dalam pelayanan publik,” katanya.
Wali Kota juga berpesan agar seluruh unit pelayanan di Kota Banjarmasin terus berinovasi dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada masyarakat.
“Jangan ada layanan yang lambat atau petugas yang melayani dengan cemberut. Pelayanan publik harus ramah dan cepat, sesuai visi misi kita, kalo bisa selesai hari ini jangan ditunda besok hari” tegasnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadikan kota Banjarmasin semakin layak sebagai pusat pelayanan yang unggul di Kalimantan Selatan.
Kota pusat pelayanan yang unggul adalah kota yang memiliki pendekatan holistik dalam pengembangan perkotaan. Pendekatan ini memanfaatkan teknologi, data, dan konektivitas untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang efisien, berkelanjutan, dan mudah beradaptasi.
kota pusat pelayanan yang unggul juga dapat diartikan sebagai kota yang memiliki pelayanan yang baik. (Ridzky Husna).
