Perluas Jaringan Layanan Syariah, Bank Kalsel Ingin Inklusif

0
SYARIAH SAJA

Foto Ilustrasi - Salah seorang petugas layanan Bank Kalsel melayani nasabah. (Foto - Olpah Sari).

Meskipun terbilang Bank Pembangunan Daerah yang mapan dan terbaik sebagai salah satu bank berkemajuan, Bank Kalsel terus berkomitimen memberikan layanan yang terbaik. Salah satunya bank daerah tidak pernah berhenti memberikan layanan selain konvensional, dengan cara terus mengembangkan layanan syariah.

Dibawah kepemimpinan Fachrudin, Bank Kalsel memperluas jaringan pelayanan dengan membuka kantor Bank Bank Kalsel Syariah di empat kabupaten di Kalsel. Keempat daerah ini adalah Barito Kuala, Kotabaru, Tapin dan Tabalong.

Direktur Utama Bank Kalsel, dalam keterangan resminya menyebutkan dibukanya kantor-kantor Syariah sendiri merupakan bagian dari Bank Kalsel agar menjadi lebih inklusif dalam memberikan layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini juga dimaksudkan bisa menjangkau lebih luas dan jauh lagi masyarakat, yang ingin mendapatkan produk layanan keuangan berbasis syariah.

Tentu sejumlah pertimbangan dan kebijakan strategis ditempuh dalam upaya mencapai pertumbuhan bank di tahun 2025 mendatang. Terlebih mereka pun mematok proyeksi Aset Bank, diestimasikan akan sebesar 9,28 persen year on year (YoY), sementara Dana Pihak Ketiga diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sebesar 10,04 persen Year on year.

“Dari sisi kredit dan pembiayaan, kami Kalsel menargetkan pertumbuhan sebesar 11,91 persen YoY.Mengapa demikian, karena melihat optimisme terhadap potensi bisnis dan perekonomian di Kalsel,” terang Fahrudin.

Karena itu pula perluasan jaringan kantor dan pangsa pasar serta layanan perbankan syariah, mereka optimis laba bank ditargetkan tumbuh 7,79 persen pada tahun 2024.

Layanan bank berbasis syariah adalah layanan perbankan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Layanan ini menawarkan berbagai manfaat, seperti transaksi yang transparan dan adil, dengan pembagian keuntungan dan risiko antara bank dan nasabah.

Dalam layanan bank syariah ini pilihan transaksi investasi yang beretika, seperti investasi dalam sektor riil seperti properti, pertanian, dan perusahaan yang berpotensi memberikan manfaat sosial. Selain itu tentunya terhindar dari praktik judi (maysir), ketidakpastian dalam transaksi (gharar), dan riba. (Olpah Sari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!