Bantu Rombong Berjualan,  Bank Kalsel Berharap Pendapatan Pedagang Kecil Meningkat

0
ROMBONG CABANG AYANI

Foto - Humas Bank Kalsel.

Langkah Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat, mendorong peningkatan pelaku usaha kecil di Banua terus berlanjut. Program peduli mengangkat derajat kehidupan orang-orang kecil kembali dilakukan.

Kali ini Bank Kalsel terpanggil untuk mendukung upaya meningkatkan sumber pendapatan masyarakat golongan menengah ke bawah, serta dalam rangka mengurangi angka kemiskinan yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali ini dilakukan dengan memberikan sarana bagi pedagang kecil berjualan.

Tak hanya itu pedagang kecil pun mendapat bantuan berupa modal usaha untuk meningkatkan usaha mereka. Karena selama ini banyak diantara mereka yang menjalankan usaha dengan moda pas-pasan.

Salah satunya lewat Kantor Cabang A. Yani Banjarmasin memberikan 2 buah rombong barakah yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang A. Yani Banjarmasin Khairunnisa dan disaksikan Direktur UPZ Bank Kalsel H. M. Fajri Muhtadi yang diberikan kepada Deden Andrian Saputra (Penjual Nasi Goreng Pal 3.5) dan M. Afrizal Ali (Penjual Terang Bulan England).

2 orang yang menerima bantuan tersebut merupakan yang tergolong 8 asnaf yang berada diwilayah Kalsel. Tujuan pemberian sarana berjualan dan modal usaha semata-mata membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kalangan menengah bawah. Sebelumnya mereka mengajukan permohonan kepada Bank Kalsel, agar mendapatkan bantuan Rombong Barakah UPZ Bank Kalsel, sebagai alat sarana berjualan, terutama di sekitar kawasan Kantor Cabang A Yani Banjarmasin.
“Semoga dengan bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan usaha bagi 2 orang mustahik tersebut sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Direktur UPZ Bank Kalsel H. M. Fajri Muhtadi usai penyerahan bantuan rombong Baraqah.

Sebagai Informasi, bantuan yang diberikan sebagian besar berasal dari zakat yang disisihkan oleh para pegawai Bank Kalsel setiap bulannya dan Dana yang terkumpul dan disalurkan kembali kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat.

M Fajri pun mengimbau masyarakat luas termasuk para donatur yang memiliki kelebihan rejeki menyumbangkan untuk kegiatan yang diinisiasi Bank Kalsel, dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.

Bagi Donatur yang ingin menyisihkan sebagian hartanya, bisa berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Kalsel melalui rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel dan untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0811505153.(M.Irfani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!