Langgar Al-Hinduan Saksi Sejarah Muktamar NU Ke-11

0
AL-HINDUAN 2

Ibnu Sina : Pemko Banjarmasin Siap Merehab Tahun ini

Banjarmasin – Tak terasa umur Nahdlatul Ulama (NU) satu abad sudah. Rentetan sejarah mewarnai perjalanan NU, termasuk perannya dalam membingkai bentuk negara Darussalam yang melahirkan negara Republik Indonesia.

Menyebutkan perjalanan sejarah NU tentunya tidak terlepas dengan kota Banjarmasin. Karena di kota seribu sungai inilah pernah digelar Muktamar NU ke-11, tepatnya 19 Rabiul Awal 1355 H atau bertepatan dengan tanggal 1936. Muktamar ini pun saat itu dihadiri langsung KH. Hasyim Asy’ari (Rais Akbar) dan utusan-utusan NU dari luar Kalimantan.

Menariknya Muktamar NU dalam situasi keterbatasan sarana dan prasarana pada masanya, ternyata dalam areal Langgar Al-Hinduan di kawasan Jalan Piere Tendean, Sungai Mesa, Banjarmasin.Karena kongresnya bertempat di rumah Haji Gusti Umar, yang rumahnya juga berfungsi sebagai  kantor NU Cabang Banjarmasin.

Sejumlah literatur termasuk instagram@sejarah Banjar (yang ditulis sejarawan, Mansyur) menyebutkan kalau Langgar Al-Hinduan didirikan oleh Habib Salim bin Abubakar al-Kaff atas tanah wakaf istrinya, Syarifah Salmah Al-Hinduan. Dari marga istrinya tersebut, diabadikan menjadi nama tempat ibadah ini. Langgar ini didirikan dan dibangun pada tahun 1915 dan berada di bantaran Sungai Martapura.

Catatan sejarah yang dituangkan Mansyur SPd,M.Hum dalam postingan instagram miliknya itu, mengungkapkan kalau Muktamar NU -11 digelar di sebuah rumah bertingkat dua milik Haji Saal, di tepian sungai Martapura (persisnya di samping kiri Langgar al-Hinduan sekarang, Jalan Piere Tendean). Masyarakat dahulu sering menyebutnya rumah bertingkat di Jalan Sungai Mesa. Rumah bertingkat dua (di samping langgar Al Hinduan) tersebut dalam Berita Nahdlatoel Oelama, disebut “Gedung Congres” Sungai Messa 23.

 

Walikota Banjarmasin H.Ibnu Sina, berkomitmen bersama Pemko Banjarmasin menjaga situs sejarah kota Banjarmasin, termasuk Langgar Al-Hinduan Banjarmasin.

 

Muktamar Nahdlatul Ulama Ke-11 di Banjarmasin, menghasilkan keputusan pendapat NU bahwa Indonesia (ketika masih dijajah Belanda) adalah dar al-islam sebagaimana diputuskan dalam Muktamar. Pada kemudian hari menjadi suatu keputusan yang kelak menjadi landasan para ulama mencetuskan resolusi jihad menghadapi Belanda dan sekutunya yang hendak menjajah kembali Indonesia pada 1945-1949.

Situs sejarah yang nyaris terlupakan ini menarik perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin. Walikota Banjarmasin, H.Ibnu Sina, sangat mengapresiasi saksi sejarah “Langgar Al-Hinduan”, berkaitan dengan NU.Karena di lokasi inilah deklarasi penting untuk NKRI tercetus.

“Ini yang sangat kita apresiasi, sebagai saksi bisu sejarah dan menjadi inspirasi generasi muda.Karena itulah Pemko Banjarmasin merenovasi Langgar-Al-Hinduan.Insya Allah akan kita renovasi tahun ini juga,” ucap Walikota Banjarmasin,H.Ibnu Sina, usai membuka Seminar Nasional satu abad Nahdlatul Ulama (NU) dengan tema “Transformasi Agama Dalam Media Komunikasi di Tatanan Masyarakat Digital Dalam Rangka Menyongsong 1 Abad NU”.

Penggiat Pariwisata dan Jurnalis Senior Transmedia, Muhammad Risanta, sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Banjarmasin merehab Langgar Al-Hinduan yang banyak menjadi saksi sejarah perjalanan NU. Tentunya keberadaan langgar bersejarah ini bagus juga menjadi salah satu destinasi wisata religi dan edukasi.Pemko Banjarmasin diharapkan pula bergandeng tangan dengan masyarakat setempat menjaga bangunan bersejarah, yang bisa pula menjadi salah satu destinasi wisata kota Banjarmasin, yang bisa dikunjungi wisatawan.

“Karena di langgar ini pernah dikunjungi sejumlah ulama masyhur pada masa-nya dan menjadi sejarah yang harus diketahui generasi milenial sekarang. Disamping itu tentunya akan menjadi destinasi wisata religi yang menjadi bagian dari wisata kota Banjarmasin,” ujar pria yang juga Humas DPP Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI).(Olpah Sari Risanta).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!