KPP Pratama Banjarmasin Ajak Masyarakat Dukung Reformasi Perpajakan

0

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Dikenalkan ke Akademisi dan Konsultan Pajak

Banjarmasin– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin mengajak masyarakat untuk mendukung reformasi perpajakan. ini Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan tengah melaksanakan program reformasi perpajakan guna mengoptimalkan penerimaan pajak.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan sangat diperlukan  untuk mendukung upaya mewujudkan Indonesia maju. Hal ini merupakan cita-cita Indonesia menjadi negara high income dengan kekuatan ekonomi ke-empat di dunia tahun 2045.

“Di saat kita mendapat bonus demografi maka menjadi momentum reformasi dalam penguatan pondasi dan daya saing yang dibutuhkan reformasi struktural dengan dukungan reformasi fiskal berkelanjutan.” Kata Sri Mulyani, saat sosialisasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (19/11/2021).

 

 

Sri Mulyani menyebutkan di tengah upaya mewujudkan Indonesia maju, pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian dan menimbulkan tekanan fiskal yang signifikan. Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi kontrak 2,07% year on year (yoy), jauh di bawah ekspektasi APBN 5,3% yoy.

Sementara itu, penerimaan pajak melemah hingga hanya mencapai 8,33% di bawah kondisi rata-rata dalam lima tahun terakhir di angka 10,2%, sedangkan defisit dan rasio utang meningkat tajam.

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi dampak pemulihan perekonomian pasca pandemi yang masih dibayangi ketidakpastian, Menkeu mengatakan reformasi perpajakan yang mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel menjadi semakin diperlukan. Untuk itulah, UU HPP lahir.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin, Eko Prihariyanto Wibowo, mengatakan seperti yang disampai Menteri Keuangan Sri Mulyani, reformasi yang dilakukan pada masa pandemi ini diharapkan menjadi momentum yang tepat untuk mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global. Reformai perpajakan juga  suatu bekal dalam meneruskan perjalanan Indonesia maju yang mengalami disrupsi luar biasa akibat Covid-19.

 

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin, Eko Prihariyanto Wibowo

 

“Reformasi juga diharapkan dapat menjadi instrumen multidimensional objektif, yaitu fungsi penerimaan pajak yang berjalan bersamaan dengan pemberian insentif untuk mendukung dunia usaha pulih, tapi tidak menjadikan administrasinya makin sulit.Intinya ini untuk kepentingan masyarakat luas khususnya untuk pembangunan Indonesia,” kata Eko, saat memberikan penyuluhan kepada para akademisi, konsultan pajak, dan wajib pajak, di Lecture Theater Building Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat,Banjarmasin, Rabu (24/11/2021).

Menurut Eko Prihariyanto Wibowo dengan disahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, diharapkan basis perpajakan  Indonesia lebih kuat dan luas. Meskipun begitu tetap adil dan berpihak pada kelompok yang tidak mampu.

“UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan diharapkan bisa menjembatani keterbukaan informasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (Olpah Sari Risanta).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version