OJK Ingatkan Masyarakat Kejahatan Digital Terbilang Tinggi

0

 

Jogjakarta – Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terkait kejahatan digital yang belakangan cukup marak. Tingginya penggunaan internet tersebut merubah pola perilaku masyarakat menjadi semakin bergantung pada layanan digital tidak terkecuali layanan di sektor jasa keuangan.

Karena itulah menurutnya masyarakat tetap berhati-hati dan bertindak cerdas terkait maraknya kejahatan digital. Dikatakannya perkembangan teknologi yang berjalan sangat pesat, modus-modus penipuan dan penawaran jasa keuangan illegal pun semakin bervariatif termasuk kejahatan digital.

Hal ini diungkapkannya saat menjadi pembicara Sarasehan Dalam Media Gathering Bank Kalsel, di Ballroom, Hotel Aveta, Malioboro, Jogjakarta, Jumat (28/07/2023).

“Ini yang pesti kita waspadai, karena kejahatan semakin kompleks dewasa ini.Terlebih saat ini Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet di Indonesia pada periode 2022 – 2023 mencapai 215,63 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 78,19% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya penggunaan internet tersebut merubah pola perilaku masyarakat menjadi semakin bergantung pada layanan digital tidak terkecuali layanan di sektor jasa keuangan,” ungkapnya dalam diskusi Sarasehan bertema “Kejahatan Perbankan Digital, Lindungi Datamu dan Amankan Uangmu”, yang dipandu presenter Gina.

 

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin sangat mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan OJK dalam proses pencegahan kejahatan digital

Darmansyah juga menyebutkan kejahatan digital yang tengah marak dikenal dengan Social Engineering atau Soceng adalah cara dalam mengelabui, memanipulasi pikiran korban untuk mendapatkan informasi berupa data pribadi atau akses yang diinginkan.

“Social Engineering menggunakan teknik manipulasi psikologis, untuk memengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media secara persuasive. dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku, karena itulah jaga data pribadi jangan sampai diberikan kepada siapa pun,” pesannya.

Berdasarkan penelusuran dan data OJK, disebutkan terdapat beberapa modus Soceng yang perlu diwaspadai seperti Phising, Pretexting, Baiting, Sniffing termasuk Skimming dan Carding.

“Untuk menghindari kejahatan Soceng maka masyarakat dihimbau untuk dapat menjaga Jaga kerahasian data pribadi dan jangan memposting di media sosial.Selanjutnya juga Aktifkan Two-factor authentication pada akun media sosial atau aplikasi keuangan. Waspada penipuan yang mengaku petugas bank yang menanyakan data pribadi,” ujar Darmansyah memberikan tips.

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin sangat mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan OJK dalam proses pencegahan kejahatan digital. Bank Kalsel sendiri menurutnya terus berkoordinasi dengan OJK bagaimana melindungi perbankan dan nasabah dari kejahatan digital perbankan.

“Sejauh ini Bank Kalsel sudah menerapkan pola pengamanan dan proteksi terhadap kejahatan yang bisa merugikan perbankan maupun nasabahnya. Hal ini esuai dengan arahan OJK memberikan rasa aman, termasuk memberikan kenyamanan bagi nasabah,” kata Fachrudin.(Muhammad Risanta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!