WTP ke-11, Bahrul Ilmi Mantapkan Reformasi Daerah

0
WTP

Foto - Dok Kominfo Batola.

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (02/06/2026).

Dalam sidang tersebut, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memberikan tanggapan terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD yang dinilai strategis bagi masa depan daerah.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bahrul Ilmi menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun budaya tata kelola yang sehat dan bertanggung jawab.

“Tahun ini Kabupaten Barito Kuala kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut. Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan, aset daerah, dan kinerja pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta Standar Akuntansi Pemerintahan,” tegas Bahrul Ilmi.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menjaga integritas pengelolaan keuangan di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks.

Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan kepada DPRD sebelumnya memuat gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah, capaian program pembangunan, serta kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

Tidak hanya menyoroti aspek pertanggungjawaban keuangan, Bupati juga memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengajukan tiga rancangan peraturan daerah strategis, yakni Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, dan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Menurut Bahrul Ilmi, ketiga regulasi tersebut menunjukkan kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis.

Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dinilai akan memperkuat fondasi transformasi digital dan pemerataan layanan telekomunikasi.

Sementara Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat menjadi instrumen penting untuk menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Barito Kuala.

Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah diharapkan mampu memperkuat iklim investasi, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus mempercepat reformasi birokrasi yang lebih efektif dan responsif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, kami menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas prakarsa dan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Bahrul Ilmi.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mendukung penuh pembahasan ketiga raperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang implementatif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Bagi Bahrul Ilmi, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari keberhasilan menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kebijakan yang relevan dengan perkembangan zaman. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjadi instrumen kemajuan bagi Barito Kuala.

“Kami berharap seluruh pembahasan dapat dilakukan secara mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, adaptif terhadap perkembangan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(Olpah Sari).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!