OJK Pastikan Perbankan Tetap Solid

0
KETUA OJK TERBARU

Foto Ilustrasi -Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi (Foto - Dok Economic Travelling.Com).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan kinerja intermediasi perbankan nasional tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga hingga Maret 2026.

“Di tengah tekanan global, sektor perbankan dinilai masih berada dalam kondisi stabil dengan fondasi likuiditas dan permodalan yang kuat,” tegasnya saat berbicara dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (5/5/2026) di Jakarta.

Lebih jauh dia menyebutkan per Maret 2026, kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.659 triliun, meningkat dari Februari yang sebesar 9,37 persen.

Pertumbuhan tertinggi ditopang Kredit Investasi yang melonjak 20,85 persen, diikuti Kredit Konsumsi sebesar 5,88 persen dan Kredit Modal Kerja sebesar 4,38 persen.

Dari sisi debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan paling agresif sebesar 14,88 persen yoy. Sementara itu, kredit UMKM mulai menunjukkan pemulihan dengan tumbuh positif 0,12 persen, berbalik dari kontraksi pada bulan sebelumnya.

Kredit yang disalurkan bank BUMN juga mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 13,66 persen yoy.

Sementara itu di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh kuat 13,55 persen yoy menjadi Rp10.231 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro sebesar 21,37 persen, diikuti deposito 11,57 persen dan tabungan 8,36 persen.

Likuiditas industri perbankan tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 122,55 persen, sementara AL/DPK sebesar 27,85 persen, keduanya jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator.

“Indikator ketahanan likuiditas lainnya juga solid, dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 193,64 persen dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) sebesar 128,84 persen,” terangnya lagi.

Friderica menyampaikan bahwa kualitas kredit tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross berada di level 2,14 persen dan NPL net sebesar 0,83 persen. Loan at Risk (LaR) juga menurun menjadi 8,94 persen, mencerminkan perbaikan profil risiko.

Dari sisi kinerja, profitabilitas perbankan meningkat dengan Return on Assets (ROA) mencapai 2,47 persen. Sementara itu, rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 25,09 persen, menunjukkan kapasitas perbankan yang kuat dalam menyerap potensi risiko sekaligus mendukung ekspansi kredit.

BNPL Tumbuh, Porsi Tetap Terkendali

Produk kredit buy now pay later (BNPL) mencatat pertumbuhan signifikan. Baki debet mencapai Rp28,3 triliun atau tumbuh 24,20 persen yoy, dengan jumlah rekening mencapai 30,81 juta.

Meski tumbuh pesat, Friderica menegaskan porsi BNPL terhadap total kredit masih relatif kecil, yakni 0,33 persen, sehingga risiko tetap dalam batas terkendali.

Penegakan dan Perlindungan Konsumen Diperkuat

Dalam aspek pengawasan, OJK terus memperketat penegakan ketentuan. Pada 7 April 2026, OJK mencabut izin usaha PT BPR Sungai Rumbai sebagai bagian dari langkah tegas menjaga integritas industri perbankan.

Terkait kasus nasabah di Bank Negara Indonesia KCP Aek Nabara, seluruh pengembalian dana sebesar Rp28,25 miliar telah diselesaikan. OJK memastikan proses berjalan transparan dan meminta BNI melakukan investigasi internal menyeluruh, termasuk penguatan aspek kepatuhan dan tata kelola.

Selain itu, dalam upaya menekan dampak judi online terhadap sistem keuangan, OJK telah meminta perbankan memblokir sekitar 33.252 rekening mencurigakan serta memperkuat proses enhanced due diligence.

Sektor PPDP, Tumbuh Selektif, Modal Tetap Kuat

Di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), total aset industri asuransi mencapai Rp1.195,75 triliun atau tumbuh 4,38 persen yoy. Aset asuransi komersial tercatat Rp977,53 triliun, naik 5,64 persen yoy.

Pendapatan premi industri mencapai Rp88,36 triliun, dengan premi asuransi jiwa sedikit terkontraksi 0,14 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,77 persen.

Meski demikian, tingkat permodalan tetap sangat kuat dengan Risk Based Capital (RBC) masing-masing 474,26 persen (jiwa) dan 316,32 persen (umum), jauh di atas batas minimum.

Industri dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan dengan total aset mencapai Rp1.684,89 triliun atau naik 10,49 persen yoy. Program pensiun wajib menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 11,76 persen.

Pengawasan Diperketat, Praktik Ilegal Diburu

OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor PPDP. Hingga akhir April 2026, pengawasan khusus dilakukan terhadap 16 lembaga jasa keuangan, termasuk perusahaan asuransi dan dana pensiun.

Selain itu, OJK melakukan pemeriksaan terhadap 6 entitas yang diduga menjalankan usaha pialang asuransi tanpa izin, serta mendalami 15 entitas lainnya. Sebagai langkah preventif, OJK tengah menyiapkan sistem verifikasi berbasis QR Code untuk memastikan legalitas pialang bagi masyarakat.

Friderica menegaskan bahwa sektor perbankan Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang solid, dengan intermediasi yang tumbuh, likuiditas yang longgar, serta risiko yang terkendali.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dinamika global masih penuh tantangan.

“Perbankan harus tetap waspada, menjaga keseimbangan antara ekspansi dan manajemen risiko,” ujarnya.

Pesan regulator jelas pertumbuhan harus tetap berjalan, tetapi disiplin dan kehati-hatian tidak boleh ditawar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!