Bus Jemaah Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Gerak Cepat
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi saat memberikan keterangan resmi.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bergerak cepat merespons insiden kecelakaan bus yang melibatkan jemaah haji Indonesia di Madinah pada 28 April 2026 sekitar pukul 10.30 waktu Arab Saudi.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan jemaah dari kloter SUB-02 dan JKS-01.
Berdasarkan laporan lapangan, total 10 orang mengalami luka ringan, terdiri dari 7 jemaah JKS-01, 2 jemaah SUB-02, serta 1 pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.
Pemerintah memastikan seluruh korban mendapat perawatan optimal serta pendampingan penuh dari petugas haji. Kondisi jemaah terus dipantau secara intensif guna menjamin proses pemulihan berjalan baik.
Di tengah insiden tersebut, Kemenhaj juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan dan keselamatan jemaah, termasuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas di lapangan.
Hasan menekankan pentingnya peran KBIHU untuk tetap berada dalam koordinasi resmi dengan petugas pemerintah.
“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap kegiatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari layanan ibadah, pemerintah tetap memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi penting di Madinah seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud. Seluruh aktivitas tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi di bawah pengawasan petugas.
Kemenhaj juga mengingatkan keras agar tidak ada aktivitas di luar kepentingan ibadah yang berpotensi merugikan jemaah, termasuk praktik pungutan tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
“Tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan. Jika dilanggar, kami akan beri sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tandas Hasan.
Pemerintah menegaskan, keselamatan dan kenyamanan jemaah menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus memastikan seluruh layanan berjalan aman, tertib, dan profesional.(Olpah Sari).
