Muhidin Instruksikan Pemda Harus Jadi Role Model Digitalisasi

0
MUHIDIN PALANGKARAYA

Gubernur Kalsel H Muhidin menekankan digitalisasi bukan sekadar tren teknologi, melainkan instrumen vital dalam pengawasan fiskal. (Foto - Dok Biro Adpim Kalsel).

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di 13 kabupaten/kota untuk menjadi role model atau teladan dalam transformasi ekosistem digital.

Hal ini ditekankan guna memicu akselerasi transaksi non-tunai di level masyarakat yang saat ini pertumbuhannya dinilai belum optimal.

Dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Kalsel di Palangkaraya, Rabu (15/04/2026), Muhidin menyoroti rendahnya adopsi instrumen digital di internal pemerintahan.

Salah satu poin krusial adalah implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang baru diterapkan oleh enam Pemda.

“Saya mengimbau Pemda yang belum memiliki KKI agar segera mengimplementasikannya. Bagaimana masyarakat mau beralih ke non-tunai jika pemerintah daerahnya sendiri belum memberikan contoh nyata?” tegas Muhidin.

 

Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Fadjar Majardi memberikan keterangan resmi ke awak media. (Foto – Dok Biro Adpim Kalsel).

Bagi Gubernur, digitalisasi bukan sekadar tren teknologi, melainkan instrumen vital dalam pengawasan fiskal.

Penggunaan transaksi digital di lingkup birokrasi diyakini mampu memastikan setiap rupiah belanja daerah dapat termonitor secara akurat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia juga mendorong penguatan sinergi antara Pemda dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) selaku pengelola kas daerah.

Tujuannya, agar penyediaan kanal pembayaran digital semakin terintegrasi, andal, dan mampu memfasilitasi kebutuhan belanja daerah secara real-time.

Instruksi tegas ini muncul di tengah fakta bahwa pemanfaatan QRIS di masyarakat Kalsel masih tertahan di angka 10 persen, meski infrastruktur pendukung telah memadai.

Selain itu, secara umum penggunaan kanal digital seperti internet banking dan e-commerce di bumi Lambung Mangkurat masih berada di bawah angka 50 persen.

Merespons kondisi tersebut, Gubernur Muhidin menyetujui skema pemberian insentif bagi pengguna QRIS, baik bagi masyarakat maupun bagi Pemda yang berhasil melakukan transformasi secara masif.

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kalsel yang saat ini rata-rata sudah berada di angka 89 persen (Kategori Digital).

“Kita harus konsisten. Dengan kolaborasi kuat dalam program TP2DD, kita tidak hanya memperbaiki tata kelola pemerintahan, tetapi juga langsung berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(M.Irfani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!