OJK: Tak Ada Lagi Ruang Gelap di Bursa
Foto Ilustrasi - Seorang analis sektor jasa keuangan mencermati kembali perubahan terjadi dalam pergerakan IHSG yang merosot lebih dari dua persen, sementara nilai tukar rupiah melemah hingga mendekati Rp16.950 per dolar Amerika Serikat. (Foto - Risanta).
Langkah tegas itu akhirnya diambil. Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi membuka lebih banyak “lapisan” pasar modal,wilayah yang selama ini kerap dianggap abu-abu oleh pelaku dan investor.
Empat agenda reformasi transparansi dituntaskan. Ini menegaskan apa yang dilakukan bukan sekadar perubahan teknis, melainkan sinyal tegas, bahwa praktik lama yang tertutup tak lagi punya ruang.
Mulai dari keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), hingga lonjakan klasifikasi investor menjadi 39 kategori.
Ditambah lagi, batas minimum free float kini dinaikkan menjadi 15 persen,memaksa saham lebih tersebar dan likuiditas lebih hidup.
Catatan bagus dari balik deretan angka itu, ada pesan yang lebih dalam ditegaskan bahwa pasar modal Indonesia sedang dipaksa menjadi terang.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyebut seluruh agenda ini telah rampung sesuai target dan menjadi bagian dari upaya menjawab tuntutan standar global, termasuk dari penyedia indeks seperti MSCI.
“Namun reformasi ini bukan semata untuk memenuhi “selera” global. Ini tentang membangun kepercayaan, mata uang paling mahal di pasar keuangan,” tegasnya.
Selama ini, salah satu kegelisahan investor adalah keterbatasan informasi yakni siapa menguasai saham, seberapa terkonsentrasi kepemilikan, dan bagaimana relasi antar pemegang kendali.
Kini, celah itu dipersempit. Bahkan untuk pemilik manfaat dengan kepemilikan signifikan, data sudah disiapkan meski dengan akses terbatas dan prosedur ketat.
Di level bursa, penyesuaian aturan juga tak kalah penting. Perubahan Peraturan Nomor I-A oleh BEI mempertegas definisi free float sekaligus memperketat tata kelola.
Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan langkah ini selaras dengan praktik global tanpa meninggalkan karakter pasar domestik.
Transparansi, dalam konteks ini, bukan hanya soal membuka data. Namun tentang menciptakan harga yang lebih jujur. Makanya informasi mengalir merata, mekanisme pasar bekerja lebih sehat. Harga saham tak lagi mudah “dikendalikan” oleh segelintir pihak.
KSEI melengkapi langkah ini dengan distribusi data yang lebih rinci dan terstruktur. Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa pengumuman HSC akan menjadi alarm dini dab memberi sinyal kepada investor ketika kepemilikan saham terlalu terkonsentrasi.
Namun, membuka pasar tanpa disiplin adalah ilusi. Karena itu, OJK tetap mengedepankan penegakan hukum. Hingga akhir Maret 2026, ratusan pihak telah dikenai sanksi, dengan total denda mencapai puluhan miliar rupiah termasuk kasus manipulasi pasar.
Di sisi lain, reformasi juga diarahkan untuk memperdalam pasar. Produk baru seperti ETF berbasis emas mulai didorong, sementara program investasi ritel seperti Systematic Investment Plan digulirkan untuk memperluas basis investor.
Menelaah hal ini ternyata semua bergerak dalam satu arah membuat pasar lebih dalam, lebih luas, dan lebih dipercaya.
Sekarang itu tantangannya bukan lagi pada regulasi, melainkan konsistensi. Apakah keterbukaan ini akan dijaga? Apakah pelaku pasar siap bermain di bawah cahaya?
Satu hal yang pasti, seperti ditegaskan OJK ruang gelap di bursa semakin sempit. Dan bagi pasar, terang bukan lagi pilihan, melainkan suatu keharusan.Dan yang ditunggu.(Tim Redaksi).
