OJK Perketat Kendali, 5 Pejabat Baru Masuk Promosi
Salah satu pejabat OJK Kalsel Aris Budiman menempati tugas baru sebagai Kepala OJK Jember.(Foto-Humas OJK).
Aris Budiman Jabat Kepala OJK Jember
Otoritas Jasa Keuangan tidak menunggu badai datang. Lembaga ini memilih memperkuat kendali lebih awal, saat dinamika sektor jasa keuangan bergerak makin cepat dan kompleks.
Di Jakarta, Rabu (01/04/2026), Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan lima pejabat strategis di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan.
Langkah ini menjadi sinyal tegas pengawasan tidak boleh longgar, organisasi harus tetap adaptif.
Lima pejabat yang mendapat promosi tersebut adalah Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku, Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku, Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo, Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto, serta Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember.
Penempatan ini bukan sekadar rotasi jabatan. Melainkan adalah strategi memperkuat simpul pengawasan, baik di pusat maupun daerah.
Di tengah ekspansi industri keuangan mulai dari digitalisasi layanan hingga inovasi produk, fungsi kontrol dituntut bekerja lebih presisi dan responsif.
Departemen perizinan, misalnya, menjadi gerbang awal industri. Pada unit ini ditegakkan sejak awal, siapa yang layak masuk, siapa yang harus disaring.
Sementara di daerah, penguatan kepemimpinan menjadi krusial karena aktivitas keuangan tumbuh cepat di level lokal, sering kali dengan risiko yang tidak kasatmata.
Tekanan terhadap sektor keuangan hari ini tidak hanya datang dari dalam negeri. Perubahan global, perkembangan teknologi finansial, hingga meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan perlindungan konsumen menjadi tantangan yang tidak bisa dihadapi dengan pendekatan biasa.
Karena itu, penguatan organisasi menjadi pilihan logis.
Melalui pelantikan ini, OJK menegaskan arah menjaga sektor jasa keuangan tetap sehat, stabil, dan berintegritas bukan sekadar target melainkan keharusan.(Muhammad Irfani).
