Tergerusnya Pasar Tradisional di Tengah Ekspansi Pasar Modern

0
DOSEN HASDI PASAR

Foto Ilustrasi - Penulis berdiri di depan sebuah pasar tradisional yang perlahan tergerus pasar modern. (Foto - Risanta).

Penulis: Hasdi Suryadi

Di banyak sudut kota hingga kecamatan, pasar tradisional pernah menjadi episentrum ekonomi rakyat. Di sanalah denyut perputaran uang harian berlangsung cepat dan nyata.Dari tangan pembeli ke pedagang, dari pedagang ke pemasok, lalu kembali lagi ke masyarakat sekitar.

Ekonomi berputar dalam radius yang pendek, tetapi dampaknya panjang. Pasar bukan sekadar tempat transaksi, melainkan simpul distribusi pendapatan bagi ribuan keluarga.

Namun dua dekade terakhir, lanskap ritel Indonesia berubah drastis. Minimarket berjaringan, supermarket, hingga pusat perbelanjaan modern tumbuh agresif mengikuti ekspansi urbanisasi dan perubahan gaya hidup.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan sektor perdagangan eceran modern mengalami pertumbuhan signifikan, terutama di wilayah perkotaan dan daerah penyangga.

Efisiensi rantai pasok, manajemen stok berbasis teknologi, serta kekuatan modal besar menjadikan ritel modern mampu menawarkan harga kompetitif dengan kenyamanan yang konsisten.

Dari perspektif ekonomi, ini adalah transformasi struktural. Konsumen bergerak menuju sistem distribusi yang lebih efisien. Harga tercantum pasti, ruang ber-AC, parkir memadai, jam operasional panjang.Semua menjadi proposisi nilai yang sulit ditandingi pasar tradisional.

 

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri  meninjau langsung Pasar Pandu Banjarmasin. Pasar Pandu adalah salah satu pasar tradisional di Banjarmasin yang masih bertahan di antara gempuran pasar modern.

Dalam teori perilaku konsumen, keputusan belanja tidak lagi hanya ditentukan harga, tetapi juga biaya waktu, kenyamanan, dan persepsi higienitas.

Sementara itu, banyak pasar tradisional masih menghadapi persoalan klasik, infrastruktur yang kurang memadai, tata kelola belum profesional, kebersihan dan drainase yang tidak optimal, hingga sistem pencatatan keuangan yang konvensional.

Ketimpangan ini membuat persaingan terasa asimetris. Ritel modern memiliki integrasi distribusi, promosi masif, dan efisiensi skala besar. Pasar tradisional bertumpu pada kekuatan individu dan relasi sosial.

Namun menyederhanakan persoalan ini sebagai “kalah bersaing” jelas tidak adil. Pasar tradisional adalah tulang punggung ekonomi mikro. Di sanalah pelaku UMKM menggantungkan hidup.

Tahukah kita setiap kios adalah unit usaha keluarga. Setiap lapak adalah sumber nafkah harian. Ketika satu pasar kehilangan pembeli, efeknya menjalar, daya beli pedagang turun, suplai ke petani atau produsen kecil ikut tersendat, dan konsumsi rumah tangga melemah. Dalam kacamata ekonomi regional, ini berarti kontraksi pada sirkulasi pendapatan lokal.

Pasar tradisional juga memiliki fungsi sosial-ekonomi yang unik. Di sana terjadi distribusi kesempatan usaha dengan hambatan masuk yang relatif rendah.

Tidak semua orang mampu menyewa ruko atau membeli sistem waralaba, tetapi banyak yang bisa memulai dari meja sederhana di pasar. Ia adalah ruang inklusi ekonomi. Modernisasi tanpa mempertimbangkan fungsi ini berisiko mempersempit akses usaha bagi kelompok rentan.

Pemerintah sebenarnya telah mengatur zonasi dan kemitraan antara pasar modern dan tradisional. Namun implementasi sering kali tak sejalan dengan semangat regulasi.

Tanpa pengawasan konsisten dan kebijakan afirmatif, ekspansi ritel modern dapat menciptakan konsentrasi pasar yang tinggi, yang dalam jangka panjang berpotensi melemahkan struktur ekonomi lokal.

Solusi tidak harus berupa dikotomi antara tradisional versus modern. Jalan tengahnya adalah transformasi. Revitalisasi pasar tradisional perlu dipandang sebagai investasi ekonomi, bukan sekadar proyek fisik. Perbaikan infrastruktur, digitalisasi pembayaran, pelatihan manajemen sederhana, akses pembiayaan murah, hingga penguatan kelembagaan berbasis koperasi atau BUMD dapat meningkatkan daya saing tanpa menghilangkan karakter lokal. Modernisasi tata kelola harus berjalan beriringan dengan pelestarian nilai sosialnya.

Di sisi lain, konsumen juga memegang peran penting. Setiap keputusan belanja adalah keputusan ekonomi dan moral. Berbelanja di pasar tradisional bukan hanya transaksi, tetapi dukungan pada distribusi pendapatan yang lebih merata. Uang yang dibelanjakan di pasar rakyat cenderung berputar kembali di lingkungan sekitar, memperkuat ekonomi komunitas.

Tergerusnya pasar tradisional bukan sekadar fenomena persaingan bisnis. Ia mencerminkan arah pembangunan ekonomi kita. Apakah modernisasi akan melahirkan efisiensi yang sekaligus meminggirkan akar ekonomi rakyat? Ataukah kita mampu membangun sinergi yang menciptakan pertumbuhan sekaligus keadilan?

Pasar tradisional bukan hanya tempat jual beli. Di tempat ada ruang belajar kewirausahaan, wadah mobilitas sosial, dan simbol kemandirian ekonomi masyarakat. Jika ia melemah, yang hilang bukan hanya deretan kios—tetapi juga fondasi ekonomi kerakyatan itu sendiri.

Penulis adalah Dosen STIE Pancasetia Banjarmasin & Akuntan Publik.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!