Menjadi Bank Devisa, Ketika Bank Daerah Naik Kelas

0
DIRUT BANK KALSEL

Foto Ilustrasi - Dok Redaksi Economic Travelling.Com.

Oleh: Muhammad Risanta, SE., MM

Ketika sebuah bank resmi menyandang status Bank Devisa, perubahan yang terjadi sesungguhnya bukan sekadar administratif. Status ini menandai sebuah lompatan dari bank yang beroperasi di ruang domestik, menuju bank yang siap terhubung dengan arus keuangan dan perdagangan global.

Bagi bank daerah seperti Bank Kalsel, pencapaian ini memiliki makna yang jauh lebih strategis, membuka peluang ekonomi daerah sekaligus menguji kesiapan institusi untuk naik kelas.

Di tengah meningkatnya konektivitas ekonomi dunia, kebutuhan akan bank devisa tidak lagi terbatas pada bank-bank besar nasional. Daerah dengan potensi ekspor, investasi, dan mobilitas keuangan lintas negara membutuhkan bank yang mampu menjadi jembatan. Di titik inilah peran bank daerah menjadi relevan.

Bank Devisa dan Ekonomi yang Terhubung

Bank devisa adalah bank yang mendapat izin melakukan transaksi dalam valuta asing, seperti transfer internasional, pembiayaan ekspor-impor, letter of credit (L/C), hingga remitansi. Peran ini menjadi krusial jika melihat struktur ekonomi Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa nilai ekspor Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran ratusan miliar dolar AS per tahun, dengan kontribusi signifikan berasal dari sektor berbasis sumber daya alam dan industri pengolahan.

 

Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Kalsel optimis 2026 pertumbuhan semakin baik, Seiring pula dengan operasional Bank Kalsel menjadi Bank Devisa mendapat restu OJK (Foto – Irfani).

Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia ditopang oleh UMKM, namun kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional masih relatif kecil di bawah 20 persen. Kesenjangan inilah yang membutuhkan peran lembaga keuangan, termasuk bank devisa daerah, sebagai fasilitator.

Menjadi bank devisa membuka peluang diversifikasi pendapatan. Selain bunga kredit, bank memperoleh fee based income dari transaksi internasional. Di tengah tren pengetatan margin bunga, sumber pendapatan non-bunga ini menjadi semakin penting bagi keberlanjutan bisnis bank.

Status bank devisa juga meningkatkan daya saing dan kredibilitas. Tidak semua bank memperoleh izin ini. Ada persyaratan permodalan, manajemen risiko, sistem teknologi, dan kepatuhan yang harus dipenuhi. Bagi nasabah korporasi dan pelaku usaha ekspor-impor, status bank devisa menjadi sinyal kepercayaan.

Lebih jauh, bank devisa memiliki peran pembangunan. Ia dapat menjadi enabler bagi pelaku usaha daerah untuk masuk ke rantai nilai global,sesuatu yang sulit dilakukan tanpa dukungan lembaga keuangan yang memahami perdagangan internasional.

Arena Global Tidak Pernah Sepi Risiko

Namun, dunia devisa bukan tanpa risiko. Transaksi valuta asing sangat dipengaruhi fluktuasi nilai tukar, kebijakan suku bunga global, hingga dinamika geopolitik. Sedikit gejolak di pasar internasional dapat berdampak pada likuiditas dan posisi keuangan bank.

Selain itu, bank devisa dituntut memiliki sumber daya manusia dengan keahlian khusu, mulai dari trade finance, treasury, hingga kepatuhan internasional seperti pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Regulasi yang mengikat pun lebih kompleks, melibatkan otoritas nasional dan standar global.

Inilah sebabnya, status bank devisa sejatinya merupakan ujian kedewasaan institusi, bukan sekadar pengakuan.

Belajar dari Sejarah Kebijakan

Sejarah bank devisa di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari deregulasi ekonomi, terutama sejak Paket Oktober 1988 (Pakto 88). Kebijakan ini membuka ruang bagi ekspansi perbankan dan memperkuat fungsi intermediasi, termasuk pembiayaan perdagangan luar negeri.

Tokoh-tokoh ekonomi seperti Ali Wardhana, Radius Prawiro, dan J.B. Sumarlin meletakkan fondasi bahwa keterbukaan sektor keuangan harus diimbangi dengan disiplin dan kehati-hatian. Pasca krisis 1998, pelajaran tersebut semakin ditekankan: hanya bank yang benar-benar kuat dan siap yang boleh bermain di arena devisa.

Bank Kalsel dan Strategi Pasca Izin Devisa

Bagi Bank Kalsel, status bank devisa harus dimaknai sebagai alat strategis pembangunan daerah. Kalimantan Selatan memiliki potensi komoditas unggulan,mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, hingga produk turunan industri.

Tanpa bank devisa daerah, pelaku usaha harus bergantung pada bank nasional di luar daerah, yang berarti potensi perputaran devisa tidak sepenuhnya dinikmati daerah.

Strategi Bank Kalsel tidak harus spektakuler, tetapi konsisten. Mendukung eksportir lokal, mendampingi UMKM yang siap ekspor, menyediakan layanan transaksi internasional bagi BUMD dan pelaku usaha, serta membangun jaringan koresponden bank yang selektif dan aman.

Di saat yang sama, penguatan manajemen risiko dan investasi pada SDM harus menjadi prioritas. Bank devisa yang tangguh adalah bank yang tahu batas kemampuannya dan disiplin dalam bertumbuh.

Jika dijalankan dengan tepat, status bank devisa akan membawa manfaat langsung bagi Kalimantan Selatan. Biaya transaksi internasional menjadi lebih efisien, akses pembiayaan ekspor terbuka, dan devisa dapat berputar di daerah.

Dalam jangka panjang, hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian keuangan daerah.

Meski menjadi bank devisa itu bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Karena akan menuntut kesiapan, disiplin, dan visi jangka panjang.

Bagi Bank Kalsel, status ini adalah kesempatan historis untuk membuktikan bahwa bank daerah mampu berperan di panggung yang lebih luas, menjadi penghubung antara potensi Kalimantan Selatan dan ekonomi global, tanpa kehilangan jati diri sebagai bank milik dan kebanggaan daerah.

Penulis adalah seorang Jurnalis Senior dan Akademisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!