Banjir Kalsel dan Biaya Pembangunan yang Terus Membengkak
Foto Ilustrasi - Seorang warga terdampak banjir menerobos banjir membawa makanan untuk keluarga.Sementara dibelakangnya seorang relawan membagikan makanan ke warga dengan Jukung (Sampan Kecil). (Foto - Risanta).
Banjir di Kalimantan Selatan tidak lagi dapat dipandang sebagai kejadian alam yang berdiri sendiri. Ia telah berubah menjadi indikator mahalnya biaya pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Data kerugian banjir besar 2021 yang mencapai sekitar Rp1,349 triliun hanyalah satu contoh konkret bagaimana kegagalan tata kelola ruang dan mitigasi bencana berujung pada kerugian ekonomi berulang.
Kerugian terbesar justru bukan pada infrastruktur semata, melainkan hilangnya produktivitas ekonomi masyarakat, sektor yang nilainya menembus lebih dari Rp600 miliar. Artinya, banjir secara langsung memukul sektor informal, UMKM, petani, nelayan, dan pekerja harian, kelompok yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Sayangnya, pola yang sama kembali terlihat pada banjir di Balangan dan Banjar sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026. Meski skala genangan lebih kecil dan durasinya relatif singkat, dampak sosial dan ekonomi tetap terasa. Ribuan rumah terdampak, akses jalan terputus, fasilitas pendidikan terganggu, dan pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran darurat.Sungguh langkah dilematis namun apa mau dikata.
Pertanyaannya bukan lagi mengapa banjir terjadi, melainkan mengapa respons kebijakan selalu berhenti pada fase tanggap darurat.
Pendekatan kebencanaan di Kalimantan Selatan masih dominan reaktif. Penetapan status siaga darurat, distribusi logistik, dan pembersihan pascabanjir memang penting, tetapi belum menyentuh akar persoalan, yang menurut sebagian ahli dan penggiat lingkungan itu ada degradasi kawasan hulu, penyempitan badan sungai, lemahnya pengendalian tata ruang, serta minimnya investasi pada infrastruktur berbasis mitigasi risiko iklim.
Jika banjir terus berulang setiap tahun, maka kerugian ekonomi sesungguhnya bukan hanya miliaran atau triliunan rupiah, tetapi hilangnya kesempatan pembangunan jangka panjang. Anggaran yang semestinya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas SDM justru habis untuk menambal kerusakan yang sama.
Kalimantan Selatan membutuhkan pergeseran paradigma, dari disaster response (tanggap darurat bencana) menuju risk governance (tata keola risiko). Artinya, kebijakan pembangunan harus menghitung risiko banjir sejak tahap perencanaan,mulai dari izin pemanfaatan lahan, perlindungan daerah resapan, hingga revitalisasi sungai sebagai sistem ekologis, bukan sekadar saluran air.
Tanpa perubahan kebijakan struktural, banjir akan terus menjadi “pajak tak resmi” bagi masyarakat Kalsel. Dan ini harus dibayar setiap musim hujan, dengan nilai yang terus meningkat.(Muhammad Risanta).

