Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah- Hemat Bersama Bank Kalsel
Foto - Humas Bank Kalsel.
Dalam upaya mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Bank Kalsel menghadirkan berbagai kanal pembayaran yang semakin praktis dan mudah diakses.
Sejak 30 Juni hingga 31 Desember 2025 masyarakat dapat menikmati potongan khusus untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang memberikan insentif pajak bagi wajib pajak. Melalui program ini masyarakat mendapatkan diskon sebesar 25 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan 34,17 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Untuk memastikan pembayaran pajak dapat dilakukan tanpa hambatan Bank Kalsel menyediakan berbagai pilihan kanal layanan. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL, AKSEL by Bank Kalsel, Internet dan Mobile Banking, layanan teller di kantor cabang, serta jaringan PPOB Bank Kalsel yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Kehadiran beragam kanal ini menjadikan pembayaran lebih fleksibel dan dapat dilakukan kapan saja.
Dengan adanya insentif pajak ini masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan tersebut agar terhindar dari denda dan sanksi administrasi. Bank Kalsel berkomitmen terus mendukung kemudahan layanan pembayaran pajak agar masyarakat dapat menikmati proses yang lebih cepat, hemat, dan nyaman.
Bayar pajak kendaraan tidak lagi menjadi beban. Kini masyarakat dapat menyelesaikannya lebih mudah dan efisien bersama Bank Kalsel.
