Bank Kalsel Klarifikasi, Tak Ada Dana Mengendap Rp5 Triliun

0
PANEN PADI APUNG 1 (DIRUT)

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin. (Foto Humas Bank Kalsel)

Bank Kalsel menegaskan tidak ada dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun sebagaimana diberitakan dan dikaitkan dengan Pemerintah Kota Banjarbaru. Manajemen memastikan bahwa informasi tersebut muncul akibat kesalahan teknis penginputan data pelaporan perbankan, bukan kondisi riil saldo kas daerah.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa kekeliruan terjadi pada proses pelaporan melalui sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum – Kelayakan Investasi). Dalam sistem itu, terjadi salah pengisian sandi Golongan Nasabah, sehingga sejumlah rekening pemerintah daerah tercatat pada kategori yang tidak sesuai.

“Kesalahan ini murni bersifat administratif. Tidak ada dana yang hilang, tertahan, atau mengendap. Semua saldo pemerintah daerah tetap aman dan terkelola di Bank Kalsel,” ujar Fachrudin dalam keterangan resminya, Senin (27/10/2025).

Ia menuturkan, total rekening yang terdampak sebanyak 13 fasilitas dengan nilai agregat Rp4,746 triliun. Seluruhnya telah diverifikasi dan dikonfirmasi valid, tanpa ada perubahan nilai saldo maupun status rekening.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bank Kalsel segera melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia sebagai regulator perbankan nasional, serta melakukan sinkronisasi data dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memastikan keakuratan data pelaporan.

“Kami sudah melakukan langkah korektif secara menyeluruh. Prinsip kami sederhana: data harus akurat, laporan harus transparan, dan kepercayaan publik harus dijaga,” tegas Fachrudin.

Bank Kalsel juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses klarifikasi, serta memastikan sistem pelaporan keuangannya kini telah kembali sesuai standar nasional.

Manajemen menegaskan, kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan keandalan sistem pelaporan di lingkungan Bank Kalsel.

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola dan disiplin pelaporan agar seluruh data mencerminkan kondisi keuangan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Fachrudin.

Dengan klarifikasi ini, Bank Kalsel menutup seluruh spekulasi publik mengenai adanya dana daerah yang tidak termanfaatkan, sekaligus memastikan seluruh dana milik pemerintah daerah aman dan tercatat sesuai ketentuan yang berlaku.(Olpah Sari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!