BPKH Berikan Dana Kompensasi kepada 20 Ribu Jemaah Haji

0
KOMPENSASI

Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah salurkan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapat makanan. (Foto-MCH Indonesia).

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapatkan makanan tanggal 14-15 Zulhijjah 1446 Hijriah lalu.

Hal ini membuat Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah atas keterlambatan penyediaan makanan.

Terkait hal itu dia menegaskan  jemaah mendapatkan ganti rugi 15 SAR (Saudi Arabia Riyal) untuk makan siang dan malam malam, serta 10 SAR untuk sarapan.

“Bagi jemaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14-15 Zulhijjah akan kami berikan kompensasi,” kata Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah saat menyerahkan dana kompensasi di Hotel 614, Makkah pada Kamis (12/6/2025).

Dana tersebut, kata Iman, akan diberikan secara bertahap. Selanjutnya apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, mereka akan mengirimkan transfer ke rekening masing-masing.

“Insya Allah  dana kompensasi itu akan kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah,” kata Iman.

Iman menyebutkan, total kompensasi yang diberikan kepada jemaah sekitar 900ribu – 1,5 juta SAR untuk sekitar 20 ribu jemaah.

“Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail,” sambungnya lagi.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta BPKH Limited untuk memberikan kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapatkan makanan pada tanggal tersebut. Penegasan ini dikemukakannya saat mengecek ke lapangan dan berdialog dengan jemaah haji, Rabu (11/05/2025) lalu.

“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” tegas Menag Nasaruddin Umar. (Olpah Sari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!