Foto - Instagram KPU Kalsel.

          Oleh Prof. Dr. Husaini 

Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 segera dilaksanakan, begitupula di daerah Kalimantan Selatan. Harapan masyarakat terhadap pemimpin yang baru nanti (Kepala Daerah) adalah yang mampu dan cepat membawa perubahan berbagai sektor pembangunan ke arah lebih baik. Hal ini sesuai pendapat Prof. Edi (2020) bahwa pemimpin daerah yang ideal harus memiliki Communication skill yang baik sehingga mampu menjadi Influencer kepada siapapun yang di pimpinnya.

Karakter pemimpin/kepemimpinan harus mampu membangkitkan kebersamaan dengan masyarakat dalam layanan berbagai pembangunan dan bersifat Smart, serta tidak menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat,  fenomena pejabat publik sekarang ini terjebak pada Gimmick politik berkala. Padahal, publik menurut hasil yang jelas terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pejabat publik baru harus  dapat membuktikan bahwa dirinya bukanlah pemimpin karena jabatan saja, melainkan betul-betul pemimpin Tranformasi yang membawa perubahan yang fundamental dan berkelanjutan, serta kretif (Anisa Wahid 2021)

Kebijakan seorang pemimpin dalam program kerja dan pembanguan di daerah wajib menyentuh kebutuhan rakyatnya terutama masyarakat kecil, misalnya memprogramkan pendidkan yang murah dan berkualitas, program UMKM dan penyediaan lapangan kerja yang mudah, serta selalu turun ke masyarakat (turba), serta mempunyai visioner dalam pembanguan di daerahnya.

Menurut David Plouffe ( 2023) untuk memperloleh kepercayaan dari tim, pemimpin harus menginspirasi, mendengarkan, dan berani menciptakan solusi terhadap  permasalahan yang sedang dihadapi oleh banyak orang. David menyebut, dunia saat ini  juga membutuhkan pemimpin yang mampu menciptakan  harapan terhadap keberlangsungan manusia ke depannya dengan melihat bahkan menciptakan potensi pekerjaan yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.

“Sangat penting bagi pemimpin untuk menginspirasi sebuah harapan. Pemimpin juga harus  menciptakan  kepercayaan diri bagi semua tim untuk mampu menciptakan  perubahan yang lebih baik. Pemimpin harus mampu menginspirasi orang untuk menyelesaikan berbagai isu yang ada. Bagi pemimpin, penting untuk memahami  data yang ada dan policy yang berlaku, namun perlu ditekankan juga bahwa pemimpin harus memberi inspirasi untuk orang,”sebutnya.

Setiap orang yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seorang pemimpin harus menjadi kuat dan Smart apabila mempunyai relasi sosial dalam bentuk selalu turun ke masyarakat (turba) dan mendengarkan serta menganalisa kebutuhan masyarakatnya, serta jangan sering meninggalkan tempat kerja atau wilayahnya. Hal ini sebagai bentuk peduli, apresiasi dan tanggung jawab pimpinan tersebut kepada masyarakatnya.

Persoalan mendasar pemimpin pada saat ini adalah sebagian tidak memahami kebutuhan dan harapan masyarakat serta yang lebih parah lagi menganggap diri sebagai majikan. Persoalan lainnya adalah tidak transparan dan anti kritik, abai untuk mensejahterakan masyarakatnya, serta kurang memahami isu-isu global maupun nasional, terutama isu politik, hukum, ekonomi, pendidikan, generasi millenial/gen Z, lingkungan hidup dan kesehatan. Adanya sebagian resistensi masyarakat terhadap pemimpin atau kepala daerahnya, merupakan refleksi ketidakpercayaan terhadap pemimpin tersebut, barang kali saja karena tidak amanah, jauh dari tipe ideal dan bukan sebagai Problem Solver di daerahnya.

Kehadiran pemimpin yang mempunyai karakter yang kuat di tengah masyarakat dengan tujuan membawa kebaikan dan kesejahteraan sangat di nantikan dan diidamkan, oleh karenanya jika menjadi pemimpin atau kepala daerah merupakan peluang untuk berbuat baik sebagai pelayan dan mensejahterakan terhadap masyarakatnya. Kemampuan sebagai Problem Solver sejatinya menjadi ciri khas seorang pemimpin untuk menjawab persoalan-persoalan mendasar di daerahnya dengan menggunakan data-data yang up to data.

Masyarakat membutuhkan empati, dukungan dan keterbukaan seorang pemimpin, karenanya kemampuan komunikasi serta sering bersama masyarakatnya sebagai bagian penting yang melekat pada diri pemimpin untuk mendapatkan berbagai masukan, gagasan dan  umpan balik pada berbagai sektor pembanguan di daerahnya. Terciptanya kolaborasi yang baik antara pemimpin dan masyarakatnya adalah menandakan partisipasi aktif masyarakat dalam ikut andil pembanguan, dalam hal  ini terus direkatkan pada masyarakatnya. Kontrol pemimpin terhadap bawahan yang merupakan bagian birokrasi dalam menjalankan kepemimpinan sangat diperlukan, agar memastikan kinerja dan program-program yang dilaksanakan berjalan efektip dan tepat sasaran. Kontrol pemimpin atau kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintarahan mutlak dilakukan oleh lembaga legislatif, media masa dan masyarakat umumnya. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk tanggung jawab dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan a buse of pawer dari pemimpin tersebut sehingga tetap berjalan pada rel yang benar.

Pilkada serentak, 2024 harus mampu melahirkan pemimpin baru dengan harapan baru untuk kebaikan, kedamaian, keadilan dan kesejahteraan masyarakatnya. Komitmen, istiqomah dan real action janji-janji politik pada saat kampanye yang termuat dalam visi, misi dan program-program kerja, maka jika sudah terpilih dan menduduki jabatan sebagai pemimpin atau kepada daerah wajib dijalankan dan berbagai elemen masyarakat wajib mengontrol serta mengevaluasinya. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan terlaksananya kinerja pemimpin tersebut, dan pula jangan dibiarkan kinerja pemimpin menjadi Loss Control yang akan melahirkan berbagai persoalan dan tidak lagi menjadi pemimpin Problem Solver, malah sebaliknya menjadi beban dan masalah bagi masyarakatnya.

Perilaku proaktif masyarakat dan keterbukaan pemimpin dalam menerima masukan dan kritik, serta umpan balik terus didorong dan diakomodir berbagai pihak agar kolaborasi antara pemimpin dan masyarakat terjaga dengan baik menuju ke arah kebaikan dalam kerangka pengawasaan pelayanan publik. Partispasi masyarakat menjadi salah satu isu strategis untuk mewujudkan pelayanan publik tersebut agar berjalan baik dan efektip dan merupakan bagian penting untuk mempresentasikan kepentingan masyarakat secara luas. Oleh sebab tersebut, maka pemimpin atau kepala daerah dan lembaga pemerintahan lainnya berkewajiban menyediakan layanan pengaduan masyarakat serta secepatnya memberikan solusi pemecahan persoalan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dan membuka rung pulik sebagai wujud dari pemerintahan yang berkaraker kuat dalam pengabdian kepada masyarakatnya. sudah tentu hal ini dimulai dari diri pemimpin atau kepala daerahnya.

Sebagai penutup tulisan ini, kita semua berkewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak, 2024 disertai Pilih dan Pilah calon pemimpin baru yang membawa harapan baru untuk ke arah lebih baik dan lebih mensejahterakan masyarakatnya.

 

Penulis adalah Akademisi ULM Banjarmasin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!