Penjual Makanan di Banjarmasin Pun Dimodali UPZ Bank Kalsel

0
BANK KALSEL UPZ PEDAGANG MAKANAN

Foto - UPZ Bank Kalsel

Perhatian Bank Kalsel terhadap usaha kecil masyarakat terus berlanjut.Tak hanya mendukung program pemerintah lewat penyaluran kredit atau pembiayaan UMKM, Bank Kalsel juga mendorong spirit berusaha lewat pemberian bantuan modal usaha kepada pelaku usaha kecil.

Bantuan modal usaha sendiri salah satu upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang menjalankan usaha kecil-kecilan di rumah, sebagai penyokong ekonomi keluarga. Bantuan ini pun dikelola langsung Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel.

Kali ini UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan modal usaha kepada penjual makanan warga, yang berdomisili di  Jalan Kelayan Besar I RT. 01 Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Warga bernama Halimatus Sakdiah berusia 31 tahun, merupakan penjual makanan di kampung tersebut. Sehari-hari janda satu anak ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, termasuk membiaya kedua orangtuanya yang lanjut usia. Halimatus Sakdiah sendiri dalam menghidupi keluarganya, setiap hari berjualan makanan ringan dan minuman ringan serta mie rebus. Keuntungan dari berjualan ini tidak menentu dan terkadang termakan modal.

Atas berbagai pertimbangan serta serangkai proses, mulai survei hingga telaah persyaratan yang ditetapkan, perempuan ini pun dinyatakan layak mendapat bantuan modal usaha dari UPZ Bank Kalsel.

“Semoga bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan modal usaha dan meringankan biaya hidup bagi keluarga Halimatus Sakdiah sehingga diharapkan
nantinya dapa meningkatkan perekonomian keluarga.”ujar Sekretaris UPZ Bank Kalsel mewakili Direktur, Junaidi saat menyerahkan bantuan modal secara simbolis, Minggu (03/03/2024).

Bagi masyarakat dan donatur yang ingin memberikan bantuan dan menyisihkan rejekinya untuk sesama, khususnya orang seperti Halimatus Sakdiah, bisa menyalurkan donasinya ke Rekening Zakat, Infak dan Sedekah, Bank Kalsel Syariah 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah), atas nama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel. Sedangkan konsultasi  dan konfirmasi transfer via WA Center UPZ Bank Kalsel : 0811505153.(Olpah Sari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!