IHSG Menguat 4,90%, BEI Perbarui Aturan ARB dan Evaluasi Indeks
Foto Ilustrasi - Model Made Ludya & Diana. (Foto Dokumentasi Ecnomic Travelling.Com).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 4,90% selama perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 19–23 Oktober 2026.
Di tengah penguatan indeks, BEI melakukan penyesuaian aturan Auto Rejection Bawah (ARB), memperbarui kriteria evaluasi IHSG, serta memperluas inisiatif pengembangan pasar karbon dan program sosial.
Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Elsierra Putri Yosita, menyampaikan bahwa berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bursa menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
Pada penutupan perdagangan Jumat (23/10/2026), IHSG berada di level 5.439,258, meningkat 4,90% dibandingkan penutupan pekan sebelumnya di posisi 5.185,105. Sejalan dengan penguatan indeks, kapitalisasi pasar BEI naik 4,66% menjadi Rp9.583 triliun dari Rp9.157 triliun pada pekan sebelumnya.
“Rata-rata nilai transaksi harian mencatatkan kenaikan tertinggi di antara indikator perdagangan yang dilaporkan, yakni sebesar 25,42% menjadi Rp20,34 triliun dari Rp16,22 triliun,” sebut Elsierra Putri Yosita dalam siaran resminya.
Rata-rata frekuensi transaksi harian juga meningkat 13,80% menjadi 1,95 juta kali transaksi, dibandingkan 1,72 juta kali pada pekan sebelumnya.
Sementara itu, rata-rata volume transaksi harian tercatat sebesar 39,96 miliar saham, turun 9,39% dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 44,10 miliar saham.
Di tengah penguatan pasar, investor asing membukukan jual bersih sebesar Rp1,28 triliun pada Jumat (23/10). Secara kumulatif sepanjang 2026 hingga periode pelaporan, nilai jual bersih investor asing mencapai Rp94,87 triliun.
BEI Sesuaikan Ketentuan ARB
Dari sisi kebijakan perdagangan, BEI memberlakukan penyesuaian lanjutan terhadap batas ARB untuk efek bersifat ekuitas pada rentang harga Rp11 hingga Rp14. Batas ARB yang sebelumnya sebesar 7% disesuaikan menjadi Rp1 per saham.
Kebijakan yang berlaku sejak Selasa (20/10) tersebut merupakan tindak lanjut evaluasi atas penerapan ARB asimetris sebesar 7% yang dimulai pada 19 Oktober 2026.
Ketentuan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 bagi efek yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Adapun efek di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti ketentuan ARB masing-masing.
BEI akan mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala dengan mempertimbangkan efektivitas penerapannya serta upaya mendorong pembentukan harga yang lebih baik.
Selain itu, BEI mengumumkan perubahan kriteria evaluasi IHSG pada Kamis (22/10/2026), yang berlaku efektif mulai Senin (02/11/2026). Berdasarkan ketentuan baru, saham yang tercatat di Papan Akselerasi dan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) tidak lagi menjadi bagian dari seleksi konstituen IHSG.
Penyesuaian tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas representasi IHSG terhadap kondisi pasar saham Indonesia sekaligus menyediakan informasi yang lebih memadai bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.
Dorong Pengembangan Pasar Karbon
Di bidang keberlanjutan, BEI menggelar IDXCarbon Talks 2026 bertema “Indonesia’s Carbon Market: What’s New and What’s Next?” di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 200 peserta yang berasal dari kalangan perusahaan tercatat, anggota bursa, pemilik proyek karbon, dan asosiasi karbon. Forum ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), PT TBS Energi Utama Tbk, PT Pertamina Power Indonesia, serta IDXCarbon.
Pembahasan mencakup perkembangan kebijakan dan ekosistem pasar karbon Indonesia, komitmen iklim nasional, strategi dekarbonisasi perusahaan, serta peluang perdagangan karbon.
Melalui forum tersebut, BEI mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem perdagangan karbon dan mendukung pengembangan pasar karbon nasional yang berkelanjutan.
Salurkan Dukungan untuk Lansia
Komitmen sosial BEI diwujudkan melalui penyaluran bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Yayasan Griya Lansia Tenteram melalui Program Senior Empowerment pada Selasa (20/10).
Program ini bertujuan meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kemandirian lansia melalui penyediaan fasilitas pegangan tangan (hand grip/grab bar) dan jalur landai toilet (toilet ramp) bagi lima panti wreda.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Panti Jompo Kemah Beth Shalom, Tangerang, sebagai salah satu penerima manfaat. Bantuan diserahkan kepada Koordinator Pengurus Harian Panti Jompo Kemah Beth Shalom, Ayen Oei, disaksikan Dewan Pengawas Yayasan Griya Lansia Tenteram Johanes Kuntjoro Adisardjon dan Ketua Yayasan Griya Lansia Tenteram Velly Saafrianti.
Rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan upaya BEI menjalankan fungsi pengembangan pasar modal melalui penyesuaian kebijakan perdagangan, peningkatan kualitas informasi indeks, penguatan ekosistem keuangan berkelanjutan, dan pelaksanaan program sosial.
Di tengah peningkatan IHSG dan nilai transaksi harian, perkembangan pasar pada pekan pelaporan juga memperlihatkan dinamika arus modal asing yang masih mencatatkan jual bersih. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati investor dalam mengikuti pergerakan pasar saham domestik.(Olpah Sari).
