RELAWAN PEMADAM HARUS KITA LINDUNGI
Foto Ilustrasi - Dokumentasi Economic Travelling.com.
Kalimantan Selatan memiliki modal sosial yang tidak ternilai yaitu masyarakat yang ringan tangan, cepat bergerak, dan terbiasa saling membantu saat musibah datang.
Di Banjarmasin dan sejumlah daerah di Banua, semangat itu terlihat jelas setiap kali kebakaran melanda permukiman, api membakar lahan, atau banjir mengganggu kehidupan warga.
Di tengah kepanikan, selalu ada orang-orang yang datang membawa tenaga, peralatan, dan keberanian. Mereka adalah relawan.
Di antara para penolong itu, relawan pemadam kebakaran swasta dan swadaya menempati posisi penting.
Mereka hadir ketika api mulai membesar, menerobos jalan sempit di kawasan padat penduduk, menyambungkan selang, mengoperasikan mesin pompa, dan berjuang menjinakkan kobaran yang mengancam rumah serta keselamatan warga.
Saat karhutla terjadi, sebagian dari mereka bahkan harus berhadapan dengan panas menyengat dan asap pekat yang mengganggu pernapasan.
Mereka bergerak bukan karena mengejar gaji. Banyak yang meninggalkan pekerjaan, menunda urusan keluarga, bahkan mengeluarkan uang pribadi demi membantu orang lain.
Bahan bakar, air mineral, makanan ringan, hingga biaya perawatan peralatan sering kali ditanggung melalui patungan atau kas kelompok. Di sejumlah tempat, semangat gotong royong menjadi modal utama agar armada tetap bisa bergerak.
Sikap seperti ini patut dihormati. Namun, penghormatan saja tidak cukup.

Tragedi yang Menyisakan Luka
Kabar meninggalnya Nurdin, yang akrab disapa Amang Udin, menjadi pengingat pahit bahwa tugas kemanusiaan juga menyimpan risiko yang tidak kecil.
Relawan PMK Kayu Bulan dari kawasan Sungai Andai, Banjarmasin, itu mengembuskan napas terakhir setelah mengalami gangguan pernapasan di tengah perjuangan memadamkan kebakaran di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala.
Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga dan rekan-rekan sesama relawan. Di balik setiap armada yang melaju menuju lokasi kebakaran, ada manusia yang memiliki keluarga, orang-orang yang menunggu di rumah, serta kehidupan yang semestinya dapat terus dijalani setelah tugas selesai.
Amang Udin datang untuk membantu orang lain menghadapi musibah. Peristiwa yang merenggut nyawanya mengingatkan kita bahwa orang yang menolong pun dapat menjadi korban dan membutuhkan pertolongan.
Kita tentu tidak ingin semangat kerelawanan justru dibayar dengan hilangnya nyawa yang sebenarnya dapat dicegah melalui perlindungan dan prosedur keselamatan yang lebih baik.
Api tidak mengenal status seseorang. Asap tidak membedakan petugas pemerintah dengan relawan swasta.
Risiko sengatan panas, gangguan pernapasan, kecelakaan kendaraan, hingga cedera saat mengoperasikan peralatan dapat menimpa siapa saja yang berada di lokasi kejadian.
Karena itu, keselamatan relawan tidak boleh diperlakukan sebagai urusan pribadi masing-masing kelompok. Ada tanggung jawab bersama yang harus dipikul pemerintah daerah, instansi pemadam kebakaran, organisasi relawan, dunia usaha, dan masyarakat.
Pengabdian Tidak Boleh Berarti Mengabaikan Keselamatan
Selama ini, relawan pemadam kebakaran swasta menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran di Banua.
Keberadaan mereka membantu mempercepat respons, terutama di kawasan permukiman padat yang memiliki akses jalan terbatas. Di lapangan, kecepatan kedatangan armada dan kemampuan bekerja sama dapat menentukan seberapa luas api menjalar.
Akan tetapi, besarnya peran tersebut belum tentu sebanding dengan dukungan yang diterima setiap kelompok.
Kemampuan menyediakan peralatan, memelihara mesin, membeli bahan bakar, dan memenuhi kebutuhan keselamatan sangat bergantung pada kondisi keuangan masing-masing organisasi.
Sebagian kelompok mungkin memiliki perlengkapan memadai, sementara yang lain masih mengandalkan peralatan sederhana.
Ada relawan yang telah memperoleh pelatihan, tetapi ada pula yang membutuhkan peningkatan keterampilan untuk menghadapi situasi berbahaya.
Kondisi ini harus menjadi perhatian serius.
Relawan yang hendak membantu memadamkan api perlu dibekali alat pelindung diri sesuai jenis tugas dan tingkat risiko. Masker biasa, misalnya, tidak dapat dianggap cukup untuk melindungi seseorang dari seluruh bahaya asap kebakaran.
Pada kondisi tertentu, diperlukan perlindungan pernapasan khusus, pemantauan kondisi tubuh, serta petugas yang mampu menilai apakah lokasi masih aman untuk dimasuki.
Pelatihan juga tidak boleh berhenti pada kemampuan mengoperasikan mesin pompa dan mengarahkan selang.
Relawan perlu memahami pengenalan bahaya, komunikasi di lokasi kejadian, pertolongan pertama, prosedur evakuasi, dan batas kemampuan mereka sendiri.
Keberanian memang dibutuhkan. Namun, keberanian tanpa pengetahuan keselamatan dapat berubah menjadi risiko yang tidak perlu.
Jaminan Sosial Harus Menjangkau Mereka
Perlindungan relawan tidak cukup dengan menyediakan helm, sepatu, pakaian kerja, atau perlengkapan pemadam.
Mereka juga membutuhkan jaminan sosial yang dapat membantu ketika mengalami kecelakaan kerja, cacat, atau meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Pemerintah Kota Banjarmasin telah menunjukkan perhatian melalui upaya mendaftarkan relawan pemadam kebakaran swasta ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah semacam ini perlu dipastikan keberlanjutannya, dengan memperhatikan cakupan kepesertaan, pembayaran iuran, dan kesesuaian program dengan risiko pekerjaan.
Pendataan yang akurat menjadi pekerjaan awal yang tidak boleh diabaikan.
Pemerintah daerah perlu mengetahui jumlah kelompok relawan, anggota aktif, wilayah operasi, kondisi armada, kelengkapan peralatan, dan status jaminan sosial mereka.
Dari data tersebut, dukungan dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan tingkat risiko.
Kelompok yang bertugas di wilayah rawan kebakaran atau sering menangani karhutla, misalnya, memerlukan perhatian khusus terhadap perlindungan pernapasan, pelatihan, dan prosedur keselamatan.
Pemerintah daerah juga perlu mengkaji skema dukungan anggaran yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Bantuan dapat diarahkan untuk peningkatan kapasitas, perawatan peralatan, pelatihan, dan perlindungan kerja melalui mekanisme yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Relawan tidak harus berubah menjadi pegawai pemerintah untuk memperoleh perlindungan. Status mereka sebagai mitra masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan risiko pekerjaan ditanggung sendiri.
Pemerintah Jangan Hanya Hadir Saat Bencana
Perhatian terhadap relawan sering meningkat setelah kebakaran besar terjadi atau kabar duka menyebar.
Nama mereka disebut, pengabdian mereka dipuji, dan keberanian mereka mendapat apresiasi. Namun, setelah situasi mereda, kebutuhan sehari-hari kelompok relawan tidak boleh kembali terlupakan.
Pemerintah daerah perlu membangun pola pembinaan yang berkelanjutan.
Organisasi pemadam kebakaran swasta harus dilibatkan dalam koordinasi penanganan bencana, pemetaan wilayah rawan, pelatihan bersama, serta penyusunan prosedur operasi yang jelas.
Dukungan juga perlu diarahkan pada pemeliharaan armada dan kelayakan peralatan. Mesin yang tidak terawat dapat gagal berfungsi pada saat paling dibutuhkan.
Selang yang rusak, perlengkapan pelindung yang tidak layak, atau komunikasi yang buruk bisa memperbesar risiko di lapangan.
Koordinasi antara relawan, petugas pemadam kebakaran pemerintah, BPBD, tenaga kesehatan, dan unsur terkait perlu diperkuat.
Dalam situasi darurat, pembagian tugas yang jelas membantu mencegah penumpukan personel di area berbahaya dan mengurangi kemungkinan relawan bertindak tanpa informasi yang memadai.
Khusus untuk karhutla, penanganannya membutuhkan perhatian lebih luas.
Ancaman asap, perubahan arah angin, luas area terbakar, serta keterbatasan sumber air dapat membuat situasi berubah dengan cepat. Relawan harus mengetahui kapan dapat bekerja, kapan perlu menarik diri, dan siapa yang memiliki kewenangan mengambil keputusan keselamatan di lapangan.
Tidak semua api harus dihadapi dengan mendekat. Dalam operasi pemadaman, keputusan mundur pada saat yang tepat juga merupakan bentuk keberanian dan tanggung jawab.

Gotong Royong Perlu Dukungan Nyata
Masyarakat tentu dapat ikut mengambil bagian. Pengusaha, perusahaan, komunitas, dan organisasi sosial dapat membantu melalui dukungan peralatan, pelatihan, kebutuhan operasional, maupun program jaminan sosial sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, bantuan sebaiknya tidak sekadar diberikan sesaat ketika terjadi kebakaran. Dukungan yang terencana jauh lebih berguna, terutama jika diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak dan disertai pemeliharaan serta pengawasan.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa relawan pemadam bukan tontonan di tengah bencana.
Memberi jalan bagi armada, tidak menghalangi akses petugas, mengikuti arahan keselamatan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi merupakan bentuk dukungan yang sederhana, tetapi berarti.
Semangat gotong royong di Banua akan semakin kuat jika keberanian masyarakat berjalan bersama kepedulian terhadap keselamatan mereka yang bertugas.
Melindungi Relawan adalah Tanggung Jawab Bersama
Kepergian Amang Udin seharusnya tidak berhenti sebagai kisah duka yang ramai dibicarakan selama beberapa hari.
Peristiwa ini perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem perlindungan relawan pemadam kebakaran, mulai dari pendataan, pelatihan, perlengkapan keselamatan, jaminan sosial, hingga koordinasi penanganan bencana.
Redaksi memandang, sudah waktunya pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan menyusun langkah yang lebih terukur untuk memastikan relawan pemadam kebakaran swasta dan swadaya memperoleh perlindungan yang layak.
Setiap kelompok perlu mendapat perhatian berdasarkan kebutuhan dan risiko tugasnya, bukan semata-mata berdasarkan seberapa sering namanya muncul dalam pemberitaan.
Kita membutuhkan keberanian mereka saat kebakaran melanda. Namun, kita juga berkewajiban memastikan mereka memiliki kesempatan pulang dengan selamat setelah menyelesaikan tugas.
Amang Udin telah mengingatkan kita tentang mahalnya sebuah pengabdian.
Jangan biarkan duka keluarganya berlalu tanpa perbaikan nyata. Jangan pula membiarkan rekan-rekan seperjuangannya terus menghadapi bahaya dengan perlengkapan dan perlindungan seadanya.
Relawan pemadam kebakaran hadir karena kepedulian terhadap sesama. Sudah semestinya kepedulian itu dibalas dengan perhatian yang nyata, perlindungan yang memadai, dan kebijakan yang berpihak pada keselamatan manusia.
Relawan pemadam harus kita lindungi. Sebab, orang-orang yang berjuang menyelamatkan kehidupan orang lain juga berhak atas keselamatan dirinya sendiri.(Tim Redaksi).
