Ini Persyaratan Kredit Multiguna Utama Bank Kalsel untuk CPNS dan PNS
Foto Ilustrasi - Dok Economic Travelling.Com.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ingin mengajukan Kredit Multiguna Utama Bank Kalsel, terdapat sejumlah persyaratan administratif yang perlu dipenuhi calon pemohon.
Persyaratan tersebut meliputi KTP elektronik (e-KTP) pemohon dan suami atau istri bagi yang telah menikah, serta NPWP untuk permohonan kredit dengan nilai di atas Rp50 juta.
Pemohon juga perlu melengkapi akta nikah dan atau Kartu Keluarga, daftar atau slip gaji, rekening koran atau dokumen sejenisnya, serta buku tabungan Bank Kalsel atau bukti kepemilikan rekening Tabungan Bank Kalsel.
Selain itu, calon pemohon wajib menyerahkan pasfoto terbaru pemohon dan suami atau istri bagi yang telah menikah sebanyak satu lembar.
Untuk pemohon yang telah menikah, surat permohonan kredit juga harus disetujui dan ditandatangani oleh pasangan. Pemohon juga diwajibkan melengkapi dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam lampiran surat permohonan kredit.
Persyaratan Khusus CPNS dan PNS
Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, dokumen yang dipersyaratkan berupa SK CPNS, baik dalam bentuk asli maupun digital.
Sementara bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS, terdapat sejumlah dokumen tambahan yang harus dilengkapi. Di antaranya Surat Pernyataan Penyaluran Pensiun dan Kuasa Memotong Taspen, SK PNS dalam bentuk asli atau digital, serta Kartu Pegawai atau dokumen yang dipersamakan dengan itu.
PNS juga perlu melengkapi SK Kenaikan Pangkat Akhir dan SK Kenaikan Gaji Berkala Akhir dalam bentuk salinan.
Jangka Waktu dan Plafon Kredit
Dari sisi jangka waktu, fasilitas Kredit Multiguna Utama Bank Kalsel memiliki tenor maksimal 15 tahun untuk CPNS dan 20 tahun untuk PNS.
Sementara untuk plafon kredit, besarannya disesuaikan dengan gaji dan jangka waktu kredit.
Dengan demikian, kelengkapan dokumen administratif menjadi bagian penting dalam proses pengajuan Kredit Multiguna Utama Bank Kalsel. CPNS maupun PNS perlu memastikan seluruh persyaratan yang ditentukan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan kredit.(M.Irfani).
