Uang Kopi, Salam Tempel, dan Budaya Membenarkan yang Salah

0
UANG TEMPEL

Foto Ilustrasi .

Ketika Suap Bersembunyi di Balik Tradisi, Kebaikan, dan Kebiasaan Sehari-hari

Oleh: Abd Munir

Ada banyak istilah yang terdengar ringan untuk sebuah tindakan yang sebenarnya berat. Orang menyebutnya uang kopi, uang rokok, uang pelicin, salam tempel, uang terima kasih, atau sekadar tanda perhatian. Kata-katanya terdengar sederhana, bahkan kadang dianggap sebagai bagian dari budaya pergaulan masyarakat.

Namun di balik istilah yang halus itu, sering tersembunyi persoalan besar bernama suap-menyuap.

Suap bukanlah fenomena baru. Ia sudah menjadi masalah sosial sejak ribuan tahun lalu. Catatan sejarah menyebutkan, sekitar 1200 sebelum Masehi, Raja Hammurabi dari Babilonia telah memerintahkan penyelidikan terhadap praktik penyuapan yang melibatkan pejabat kerajaan.

Artinya, sejak manusia mengenal kekuasaan, jabatan, dan kepentingan, godaan untuk memengaruhi keputusan dengan imbalan tertentu sudah muncul. Yang berubah hanyalah bentuk dan istilahnya.

Dulu mungkin disebut upeti. Kini tampil dengan wajah yang lebih modern yang disebut dengan hadiah, fasilitas, jamuan, perjalanan gratis, atau pemberian yang dikemas sebagai bentuk penghargaan.

Masalahnya, tidak semua pemberian adalah kebaikan. Ada pemberian yang memiliki tujuan tersembunyi untuk mengubah keputusan, mendapatkan keistimewaan, atau memenangkan kepentingan tertentu. Batas antara hadiah dan suap menjadi sangat tipis.

Hal yang paling berbahaya dari suap bukan hanya nilai uangnya.

Yang lebih berbahaya adalah ketika masyarakat mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.

Ketika seseorang berkata, “Ini hanya uang kopi,” maka sebenarnya sedang terjadi proses pembenaran terhadap sesuatu yang salah.

Sebuah tindakan yang seharusnya ditolak perlahan dianggap sebagai kebiasaan.

Masyarakat mulai terbiasa dengan logika sederhana, “Kalau ingin cepat, harus memberi.”

“Kalau ingin diprioritaskan, harus ada tambahan.” Atau “kalau tidak memberi, urusan akan diperlambat.”

Inilah awal dari budaya permisif terhadap korupsi.

Suap tidak selalu dimulai dari angka besar miliaran rupiah. Kadang ini dimulai dari kebiasaan kecil yang dianggap tidak berbahaya.

Memberikan uang kepada petugas agar urusan lebih cepat selesai. Memberikan hadiah kepada seseorang yang memiliki kewenangan agar keputusan berpihak kepada kita.

Memberikan bingkisan kepada pihak tertentu menjelang proses penilaian.

Semua tampak kecil,tetapi ketika dilakukan berulang-ulang dan menjadi kebiasaan, maka lahirlah budaya yang merusak nilai keadilan.

Juri, Penilai, dan Godaan Sebuah Keputusan

Dalam berbagai kompetisi, baik olahraga, seni, maupun ilmu pengetahuan, keberadaan juri atau penilai sangat menentukan.

Juri dipercaya menjadi orang yang menjaga keadilan. Namun juri juga manusia.Sesungguhnya ia juga memiliki kebutuhan, kelemahan, dan godaan.

Karena itu, seorang penilai tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis. Ia juga harus memiliki integritas moral.

Dalam sebuah perlombaan, keputusan juri seharusnya lahir dari kualitas peserta, bukan dari besarnya hadiah yang diberikan.

Namun dalam kenyataan sosial, godaan materi sering kali memengaruhi objektivitas.

Peserta yang memiliki kemampuan biasa saja bisa mendapatkan keuntungan apabila memiliki akses kepada pihak yang menentukan.

Sebaliknya, mereka yang benar-benar berkualitas bisa tersisih karena tidak memiliki “jalur khusus”. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka kompetisi kehilangan makna.

Prestasi tidak lagi ditentukan oleh kemampuan, tetapi oleh kedekatan dan pemberian.

Suap dalam Dunia Pendidikan

Dunia pendidikan pun tidak sepenuhnya bebas dari godaan suap. Sebagai seorang pengajar, kita sering berada dalam posisi yang rentan menerima pemberian.

Ada mahasiswa atau orang tua mahasiswa yang memberikan hadiah dengan berbagai alasan. Ada yang mengatakan sebagai tanda terima kasih.

Ada pula yang secara tidak langsung berharap mendapatkan perlakuan khusus.Barangkali inilah pula seorang pendidik diuji.

Dosen dan guru bukan hanya bertugas memberikan ilmu, tetapi juga memberikan contoh moral. Nilai akademik harus diberikan berdasarkan kemampuan, bukan berdasarkan pemberian.

Sebab, ketika nilai dapat dibeli, maka yang rusak bukan hanya sistem pendidikan, tetapi juga masa depan bangsa.

Kita akan melahirkan generasi yang belajar bahwa keberhasilan tidak perlu diperjuangkan melalui kerja keras, tetapi cukup melalui hubungan dan pemberian.

Suap dan Demokrasi yang Mahal

Praktik suap juga sering muncul dalam dunia politik. Dalam sistem demokrasi, biaya politik yang tinggi menjadi salah satu pintu masuk munculnya praktik transaksional.

Tidak sedikit calon pemimpin yang mengeluarkan biaya besar untuk memenangkan dukungan.Dan akhirnya adalah ketika berhasil menduduki jabatan, muncul dorongan untuk mengembalikan modal politik tersebut.Dari sini siklus itu dimulai.

Jabatan publik yang seharusnya menjadi amanah berubah menjadi sarana mencari keuntungan pribadi. Rakyat yang seharusnya menjadi tujuan pelayanan justru dapat berubah menjadi objek transaksi politik.Sangat disayangkan demokrasi benar-benar kehilangan ruhnya.

Kebaikan yang Bisa Menjadi Kejahatan Tersembunyi

Salah satu persoalan terbesar dalam pemberantasan suap adalah karena ia sering memakai wajah kebaikan. Seseorang memberikan parsel dan hadiah, fasilitas serta bantuan, secara tampilan, semuanya terlihat positif.

Namun pertanyaan pentingnya adalah apakah tujuan di balik pemberian tersebut?. Jika pemberian dilakukan untuk memengaruhi keputusan, maka ia bukan lagi kebaikan.

Ini adalah bentuk manipulasi yang dibungkus dengan keramahan. Karena itu, banyak lembaga melarang pemberian hadiah tertentu kepada pejabat atau pihak yang memiliki kewenangan.

Bukan karena pemberian itu tidak bernilai, tetapi karena pemberian tersebut berpotensi mengganggu independensi.

Mengubah Budaya, Bukan Sekadar Menghukum

Memberantas suap tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Hukum itu memang penting. Tetapi perubahan terbesar harus datang dari budaya masyarakat.

Masyarakat perlu belajar mengatakan tidak terhadap praktik yang merusak keadilan.

Pejabat harus berani menolak pemberian yang memiliki kepentingan tersembunyi.

Pelayan publik harus bekerja berdasarkan aturan, bukan berdasarkan siapa yang memberi lebih banyak.

Dan masyarakat harus memahami bahwa pelayanan yang baik bukanlah sesuatu yang harus dibeli.

Sesungguhnya suap tumbuh bukan hanya karena ada orang yang memberi. Tetapi juga karena ada orang yang menerima. Dan lebih jauh lagi, karena ada lingkungan yang membiarkannya menjadi kebiasaan.

Penulis adalah demografer, linguis, dan Sekretaris Juken Kalimantan Selatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!