Kalsel Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Publik

0

Foto - Dok Kominfo Kalsel.

 

Kalimantan Selatan Kalsel memang layak disebut salah satu Provinsi yang terbuka. Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024  menempatkan Kalsel sebagai daerah yang termasuk kategori informatif dan terbuka.

Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalsel tercatat sebesar 8,94 poin dari sebelumnya 72,27 poin (kategori sedang) menjadi 81,21 poin (kategori baik).

Kondisi mulai mengukuhkan Kalsel masuk dalam kategori Daerah Informatif, dimana pada 2023 lalu Pemprov Kalsel berada pada ketegori daerah menuju informatif.

Kabar baik ini disampaikan Kepala Diskominfo Kalsel, Dr Muhamad Muslim. Menurut pria yang dikenal dekat dengan media ini, peningkatan nilai IKIP ini diperoleh dari hasil pengukuran 10 Informan Ahli Komisi Informasi Pusat yang terdiri dari berbagai unsur seperti masyarakat umum, akademisi, dunia usaha, dan dunia pendidikan.

“Ada tiga dimensi yang menjadi perhitungan para Informan Ahli ini, diantaranya dimensi politik, dimensi hukum, dan dimensi ekonomi.Alhamdulilah Informasin Ahli memberikan nilai yang positif dan cukup signifikan sehingga membawa nilai IKIP Kalsel naik menjadi kategori baik,” kata Muslim, di Banjarbaru, Kamis (17/10/2024).

Peningkatan ini sambungnya, membuktikan iklim keterbukaan informasi publik di Kalsel sudah baik. Tentunya hasil ini tidak lepas dari peran seluruh perangkat daerah baik ditingkat provinsi maupun Kabupatendan Kota.

“Yang cukup menonjol dari peningkatan IKIP ini adalah sebagai jaminan keterbukaan informasi publik kepada seluruh kalangan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik tanpa ada intimidasi atau halangan dari badan publik,” ujar memastikan.

Atas meningkatnya hasil Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tersebut, Diskominfo Provinsi Kalsel berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan nilai IKIP Provinsi Kalsel.

 

Foto – Dok Diskominfo Kalsel.

Upaya-upaya itu dilakukan dengan beragam cara dan salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan cara mengakses informasi publik melalui Badan Publik yang ada di Pemerintahan Provinsi Kalsel maupun kabupaten dan kota. Dengan demikian masyarakat luas bisa menyebarluaskan informasi tersebut dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kalsel

“Diskominfo Kalsel juga akan terus berusaha untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak termasuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), pers, akademisi dan komunitas lainnya untuk bersama-sama membangun keterbukaan informasi publik di Banua, karena diharapkan dalam penyebarluasan informasi publik ini juga ada partisipasi yang lebih luas dari masyarakat,”tegas Muslim.

Peningkatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatam sebagai daerah informatif diapresiasi berbagai kalangan.Salah satunya Muhammad Risanta, Ahli Pers Dewan Pers.

Menurut pria yang juga Dosen STIE Pancasetia Banjarmasin peningkatan status ini menjadi catatan bagus bagi Kalsel. Karena menandakan pula meningkatnya kesadaran badan publik atau lembaga maupun SKPD di Kalsel akan keterbukaan informasi.

“Ini adalah langkah yang luar biasa terjadinya peningkatan keterbukaan informasi dan lembaga pemerintah sudah cerdas dan paham tentang keterbukaan informasi publik,” katanya.

Karenanya dia berharap keterbukaan pemerintah daerah ini semakin menguatkan Kalsel menuju daerah informatif dan digital ke depannya. Hal ini selaras, karena keterbukaan informasi publik sudah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Olpah Sari).

Olpah Sari – Jurnalis-Editor Economic Travelling.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!