Yok Melamar, Pemko Banjarmasin Buka Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Baiman

0

Kabar baik bagi yang ingin berkarir di lingkungan Perusahaan Umum Daerah di Banjarmasin. Bulan Oktober ini Pemerintah Kota Banjarmasin membuka lowongan untuk mengisi posisi Dewan Pengawas dan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman.

Rekrutmen sendiri terbuka bagi masyarakat umum dan profesional yang memiliki kompetensi di bidang yang dibutuhkan. Dan Pendaftaran seleksi sendiri dibuka secara resmi tanggal 17 Oktober hingga 25 Oktober 2024.

Kabar ini disampaikan langsung Ketua Panitia Seleksi, Ikhsan Budiman dalam siaran resminya kepada media, Senin (07/10/2024) di Banjarmasin.Rerutmen sendiri merupakan implementasi terbitnya Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman, Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Kesempatan ini terbuka siapa saja yang memenuhi syarat dan berkeinginan berkontribusi bagi pengelolaan pasar yang lebih baik dan profesional di Banjarmasin,” jelas Ikhsan Budiman.

Nah bagi masyarakat luas berminat dan ingin tahu lebih lanjut mengenai mekanisme proses seleksi, bisa mengaksesnya lewat tautan resmi s.id/seleksi-perumda-pasar-baiman-2024.

Sekedar catatan bulan Mei 2024 Pemerintah Kota dan DPRD Kota Banjarmasin mengesahkan perubahan Perda terkait Perusahaan Umum Daerah Pasar “BAIMAN” Kota Banjarmasin.

Pengesahan sendiri dilaksanakan dalam Rapat Rapat Paripurna Tingkat II, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/05/2024) lalu.Perubahan ini seperti yang diungkapkan Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor, dilakukan dengan  berbagai perimbangan dari berbagai aspek kemasyarakatan, termasuk kondisi dan kebutuhan kota Banjarmasin.

Penetapan Perda ini, lanjutnya,  dirasakan cukup penting dalam rangka mendukung visi misi Kota Banjarmasin sebagai kota barang dan jasa.

“Perda ini sejalan dengan visi dan misi Kota Banjarmasin yang salah satunya adalah melaksanakan pembangunan infrastruktur yang handal dan berkelanjutan,” ucapnya kala itu. (Ridzky Husna).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!