Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso ditemani Sekda Kota Banjarmasin M Ikhsan Budiman mengunjung Mal Pelayanan Publik. (Foto-Diskominfotik Banjarmasin).

 

Reputasi bagus Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa serta pemerintahan, memberikan dampak luas bagi pengembangan kota ini ke depannya. Dan kota ini pun menjadi menjadi satu dari tiga Kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang dipilih sebagai kategori percontohan Antikorupsi.

Kota ini pun menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Tim khusus KPK pun langsung mengunjungi kota Seribu Sungai rangka Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.Mereka langsung bertemu khusus dengan jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai , Balai Kota Banjarmasin, Rabu (28/08/2024).

Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dilakukan langsung Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso. Ditemani Plt. Pembantu khusus Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan Ernandi Rofiriansyah, pejabat KPK ini pun bertemu dan berdialog langsung dengan seluruh Kepala SKPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Banjarmasin sendiri menjadi satu dari tiga Kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang dipilih sebagai kategori percontohan Antikorupsi bersama Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjar Baru. Adapun observasi dilakukan selama satu hari penuh dengan menyasar pos pos sektor Pelayanan Publik yang ada di kota Banjarmasin seperti MPP Baiman dan RSUD Sultan Suriansyah.

Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor mengaku bersyukur karena Banjarmasin bisa diplot sebagai salah satu kota percontohan dalam program Antikorupsi. Ia menekankan, hal tersebut mesti menjadi perhatian seluruh ASN maupun perangkat daerah di lingkup pemerintah kota Banjarmasin dari berbagai tingkatan.

“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan teman teman dari KPK dalam rangka observasi sebagai salah satu nominasi kota anti korupsi,” ujarnya.

 

Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor dan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso. (Foto-Diskominfotik Banjarmasin).

Arifin yang ditemani Sekda Kota Banjarmasin, M Ikhsan Budiman berharap Banjarmasin terpilih sebagai kota Anti Korupsi. Dia juga berharap keputusan itu ditangan KPK, yang telah melakukan kajian dan pemantauan lebih dulu. Sehingga diketahui  apakah ada yang kurang dari beberapa aspek dan sebagainya.

Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri menurut bertekad, observasi ini bisa membuka jalan bagi sektor pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan di kota Banjarmasin agar semakin baik dari segi kualitas maupun kuantitas.Harapannya seluruh pelayanan yang ada tidak memberatkan masyarakat, namun justru membahagiakan masyarakat.

“Tidak ada pungutan liar, tidak ada pungutan lainnya, sehingga apa yang kita bangun itu sesuai dengan spesifikasi (prosedur) yang telah kita tentukan sehingga kualitas kita akan terlihat dengan baik,”tegasnya lagi.

Sementara itu, Friesmount Wongso mengungkapkan tujuan dari observasi pihaknya hari ini untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan publik yang ada di kota Banjarmasin.

“Kita ingin melihat apakah kelayakan dan pemenuhan dari 6 komponen dan 19 indikator yang jadi acuan sebuah kota jadi percontohan anti korupsi itu terpenuhi di sini (Banjarmasin),” kata Plh Direktur PPSM KPK RI itu.

KPK sendiri sebutnya selain di Banjarmasin, akan bertolak kita akan ke Batola dan Banjarbaru. KPK sendiri akan melihat dari ketiga kota ini mana yang dianggap siap menjadi menjadi bagian dari kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Kalimantan Selatan

Ia menuturkan beberapa alasan terpilihnya Banjarmasin sebagai calon kota percontohan, ungkapnya lagi, salah satunya berasal dari hasil masukan provinsi Kalimantan Selatan kepada KPK RI.

“Kemudian dari aspek nilai MCP, SPI, lalu indeks standar pelayanan masyarakatnya, termasuk ada ketentuan dua tahun minimal WTP dari hasil auditnya, ini yang jadi dasar pertimbangan kami,” sebutnya.(Ridzky Husna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!