BPKPAD Banjarmasin  dan Bank Kalsel Mudahkan Warga Bayar Pajak

0

Foto - Diskominfotik Banjarmasin.

 

Tahu kah kita kesadaran membayar pajak tentunya sangat berpengaruh dalam menentukan mau atau tidaknya seseorang membayar pajak. Kepatuhan sebagai fondasi self assessment dapat dicapai apabila elemen-elemen kunci telah diterapkan secara efektif. .Salah satunya adalah melalui Program pelayanan yang baik kepada wajib pajak dan Prosedur yang sederhana dan memudahkan wajib pajak.

Setidaknya inilah yang diharapkan bagi taat pajak di Banjarmasin.Sebuah terobosan baru pun dilakukan Bank Kalsel bekerjsama dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.

Dua lembaga keuangan pemerintah ini pun bersama-sama melaunching Program Stimulus Pajak dan Kanal Pembayaran Digital. Dua program ini merupakan diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.Tak hanya itu Pemerintah Kota Banjarmasin juga mengajak Bank Mandiri ikut dalam program ini.

Launching Program Baru yang difokuskan dalam memudahkan taat membayar pajak digelar di Pendopo Kantor BPKPAD, Launching dihadiri, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, H Muhammad Makhmud, Inspektur, Dolly Syahbana, Camat se Kota Banjarmasin, beberapa Lurah serta jajaran terkait.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengapresiasi program baru yang memudahkan masyarakat. Ibnu Sina mengucap terima kasih kepada BPKPAD Kota Banjarmasin yang telah meluncurkan gebrakan baru hasil kolaborasi dengan pihak Bank Kalsel dan Bank Mandiri guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.

“Dengan tiga upaya yang dilakukan di antaranya, adalah stimulus pajak daerah dan juga kanal pembayaran digital berhadiah. Mudah-mudahan ini memancing dan menyadarkan masyarakat dan warga kota bahwa pembayaran pajak itu adalah sebuah kewajiban yang sebisa mungkin didahulukan, jangan sampai mendekati deadline 31 Agustus baru dibayar,” tambah Ibnu.,” terangnya.

Keberadaan program ini menurut Wali Kota Banjarmasin dua periode, maka itu ditargetkan agar masyarakat bisa berkontribusi lebih untuk pembangunan kota Banjarmasin.

Ibnu sina juga menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Banjarmasin dari waktu ke waktu semakin meningkat yang juga berkontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bandingkan saja tahun 2023 di angka 31% sekian, kemudian di 2024 ada kenaikan menjadi 32,62% dan angka nya semakin meningkat,” ujarnya.

Wali Kota Banjarmasin juga berharap, dalam program yang baru itu dapat memudahkan para wajib pajak agar tidak lagi berbentuk uang tunai,

“Kita berharap pajak ini sudah tidak lagi yang bentuk uang-uang tunai sehingga tingkat kebocorannya juga semakin bisa ditutup karena semua transaksinya online,” pungkasnya. (Olpah Sari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!