Nilai SPPT-P2 Rp.43 Miliar, Ibnu Sina Ingin Target Tercapai

0

Foto-Dok Diskominfotik Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina berharap target PAD Kota Banjarmasin dari sektor pajak bisa tercapai di tahun 2024.Sebelumnya Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan pajak daerah sebagai salah satu sumber realisasi target PAD tahun 2024.

Dalam Apel Pagi di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (26/2/2024), Wali Kota Ibnu Sina atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) untuk tahun 2024,

Jumlah SPPT yang diserahkan mencapai 9100 lembar dengan nilai mencapai 43 miliar yang diserahkan langsung kepada para camat dan lurah.

“Kami berharap agar target ini dapat tercapai dengan baik, dan perkembangan di setiap kecamatan maupun kelurahan dapat terpantau. Semoga sesuai dengan target ini bisa tercapai. Harapannya, PAD kita tahun ini bisa melampaui target atau bahkan mencapai target yang diharapkan,” ujar Ibnu Sina.

Terkait itu pula menurutnya, mengatakan Pemko Banjarmasin juga menekankan pentingnya evaluasi untuk mencegah terulangnya ketidakcapaian target. Evaluasi melibatkan penilaian terhadap target yang mungkin terlalu tinggi atau kinerja yang menurun.

“Proses koreksi bersama diharapkan dapat memastikan pencapaian yang optimal dan memotivasi pencapaian target di masa mendatang,” harapnya.

Sementara melihat data yang dilansir Pemerintah Kota Banjarmasin, sumber pendapatan pajak terbesar kota ini sebagian besar berasal dari rumah makan dan restoran.

Bahkan dilaporkan pajak restoran menjadi sumber tertinggi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin setiap tahunnya.(Ridzky Husna).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!