Waspadai Soceng,Pesan OJK Jangan Terbujuk Modus Apa Pun

0

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah (tengah).

 

Masyarakat perlu mewaspadai modus-modus kejahatan di sektor jasa keuangan era digital, terutama menjelang hari libur. Kondisi ini diwarnai pula tingkat belanja masyarakat meningkat.

Salah satu modus kejahatan yang sedang marak adalah Social Engineering atau Soceng. Soceng atau rekayasa sosial sendiri adalah modus kejahatan yang memanipulasi psikologis korban dan memanfaatkan human error untuk mendapatkan informasi pribadi yang kemudian digunakan untuk tindak kejahatan.

Sekedar diketahui modus dari Soceng ini biasanya memberikan penawaran kepada masyarakat melalui telepon, whatsapps, SMS. Nah dalam modusnya  untuk masyarakat diberikan penawaran melalui menjadi nasabah prioritas informasi perubahan biaya transfer bank, undian berhadiah atau voucher, atau ditawarkan menjadi agen Laku Pandai.

“Biasanya nasabah atau masyarakat langsung tertarik dan memberikan data pribadi seperti PIN, password, kode OTP, dan data lain yang kemudian digunakan penjahat untuk membobol rekening nasabah,” terang Darmansyah, Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, kepada awak media, Selasa sore (12/12/2023).

Karena itulah OJK mengimbau kepada masyarat untuk tidak mudah terbujuk rayu menyerahkan data-data penting pribadi kepada orang tak dikenal, yang biasa menghubungi melalui telepon maupun chat WA.

“Jangan mengumbar data pribadi seperti KTP/NIK, nama ibu kandung, termasuk melalui media sosial pribadi. Jika menerima penawaran yang tidak dikenal, masyarakat cek kembali melalui kontak resmi lembaga jasa keuangan,” imbau Darmansyah.

 

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah dan jajaran bersama puluhan wartawan ekonomi Banjarmasin, dalam Media Update 2023.

Masyarakat sendiri menurut Darmansyah, harus mengetahui ragam Soceng. Diantara Social Engineering terdapat Phising, Pretexting, Baiting dan Snifing.Karena itulah perlu pemahaman dari masyarakat luas jenis-jenis Soceng, yang merupakan jebakan-jebakan yang membuat rekening bank terkuras. Salah satu contoh yang terjadi di Kalsel beberapa saat lalu dan menimbulkan kerugian yang cukup besar.

Darmansyah juga membeberkan satu persatu ragam dari Soceng ini. Dimulai dari Phising pencurian data pribadi dengan menggunakan media palsu menyerupai media aslinya. Biasanya pelaku berupaya mendapatkan informasi nasabah dengan mengirim website palsu, pesan email, hingga menelepon lewat panggilan suara dengan mengaku pihak bank atau kepolisian.Dalam aktivitas ini juga tak jarang berujung pada menyebarnya malware di jaringan komputer.

Sedangkan Pretexting pencurian data nasabah dengan menggunakan media panggilan suara dari bank berbicara persuasif layaknya telemarketing.

Pelaku meminta agar melakukan approval terhadap transaksi, penggantian password, dan meminta kote OTP (one time password).

“Ada pula Baiting, biasanya dengan mengiming-imingi hadiah memanfaatkan form informasi pribadi yang wajib diisi ketika korban berniat melakukan klaim hadiah,” bebernya.

Sedangkan yang terakhir wajib diwaspadai juga adalah sniffing yakni tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan penyadapan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi data kredit, password email, dan data penting lainnya.

Darmansyah juga menyarankan nasabah mengaktifkan fitur notifikasi transaksi agar saat ada aktivitas keuangan bisa terpantau lebih cepat, penggunaan two steps verification, cek melalui kontak resmi LJK, atau Kontak OJK 157.(Olpah Sari).

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!