Forum Kehumasan Wadah Efektif Pertukaran Gagasan dan Informasi

0

 

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dalam waktu dekat berencana akan membentuk Forum Kehumasan.  Rencana pembentukan Forum Kehumasan sendiri akan melibatkan seluruh admin Kehumasan di masing-masing SKPD. Hal ini agar lintas sektoral tersebut dapat lebih bersinergi.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika ST,MT saat membuka Rapat Koordinasi Forum Kehumasan bagi Pejabat Humas SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, di BCC Balaikota Banjarmasin, Senin siang (06/11/2023).

Windi didampingi Muhammad Yamani, S.Sos, M.A Kabid Komunikasi Publik Diskominfotik Kota Banjarmasin, menilai penting dan adanya rencana pembentukan Forum Kehumasan yang melibatkan seluruh admin Kehumasan di masing-masing SKPD. Hal tersebut juga telah tertuang dan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan Pemerintah Daerah.

“Kita ingin forum ini nanti juga bisa menjadi sarana untuk kita, apabila semisal ada kasus ataupun pemberitaan negatif yang masuk ke media, ini dapat kita minimalisir bahkan kita cegah sedini mungkin,” kata Windi.

Okeh karena itu, Ia menekankan Forum Kehumasan harus dapat menjadi perhatian bersama tentang betapa pentingnya setiap dokumentasi dan informasi apa saja yang selama ini telah dilakukan oleh masing-masing SKPD.

“Sehingga nanti dokumentasi-dokumentasi ini bisa dipergunakan bagi pimpinan atau siapa pun sebagai bahan paparan atau sekedar informasi demi kepentingan bersama. Terutama SKPD sebagai bagian dari fungsi Kehumasan sekaligus bentuk pertanggungjawaban capaian pembangunan kepada masyarakat (publik), “jelasnya lagi.

Pertemuan Koordinasi Forum Kehumasan bagi Pejabat Humas SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, menurut Windiasti Kartika adalah bertujuan menyamakan persepsi.Karena dalam pertemuan ini ada sosialisi mengenai Permendagri  Nomor 13 Tahun  2011 yang disampaikan langsung Muhammad Yamani yang juga inisiator pertemuan acara tersebut.

Yang terpenting juga satu pemahaman  adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Humas memang telah menjadi kewenangan Diskominfotik Kota Banjarmasin sejak berpindah tangan dari Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarmasin pada tahun 2019 lalu.

“Jadi segala konsekuensi terkait dengan pemberitaan humas dan sebagainya termasuk media itu ada dalam ranah tugas dan kewenangan kami di Diskominfotik,” terangnya.

 

Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika didampingi  Kabid Komunikasi Publik Diskominfotik Kota Banjarmasin, Muhammad Yamani, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Forum Kehumasan bagi Pejabat Humas SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, di BCC Balaikota Banjarmasin, Senin siang (06/11/2023).

Windi  juga menjelaskan sebagai Humas tentu pihaknya memiliki kewenangan penuh untuk bekerja sama dengan media-media yang ada di kota Banjarmasin dalam rangka penyebarluasan informasi maupun capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh seluruh SKPD yang ada.

“Tentu bagaimana ini bisa menjadi ruang-ruang untuk kita, sebagai salah satu wahana untuk menyampaikan informasi. Dan informasi itu dimuat di media yang telah bekerjasama dengan kita, baik itu media online, cetak maupun elektronik (televisi dan radio),” ujar Windi saat memberikan arahannya.(Ridzky Husna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!