GAPKI Pastikan Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan

0

 

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)  memastikan industri perkebunan kelapa sawit berkomitmen melindungi pekerja perempuan.Hal ini selaras dengan sawit berkelanjutan yang lebih memperhatikan hak pekerja perempuan yang bekerja di perkebunan sawit.

Berkaitan dengan perlindunan perempuan, Sumarjono Saragih, Ketua GAPKI bidang Ketanagakerjaan menegaskan tahun 2021, GAPKI sudah menerbitkan buku Perlindungan Hak-hak Pekerja Perempuan Di Perkebunan Sawit. Hal ini merupakan kolaborasi dengan CNV Federasi serikat buruh kehutanan, perkebunan, dan pertanian (Hukatan)-SBSI.

“Sawit Indonesia Ramah Perempuan itu adalah sangat penting.Kita ingin membuktikan bahwa sawit Indonesia tidak seburuk dengan yang dituduhkan banyak orang,” tegas Sumarjono Saragih, disela-sela Sosialisasi dan Workshop Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Kelapa Sawit, di Kindai Best Western Hotel, Banjarmasin, Kamis (05/10/2023).

Sumarjono juga menekankan melalui program yang nyata diimplementasikan GAPKI menempatkan perempuan sebagai sosok istimewa yang perlu mendapat perhatian dan perlindungan.Industri sawit Indonesia sendiri tidak menutup mata untuk menjaga dan menempatkan perempuan dengan baik dalam perannya bekerja di industri perkebunan kelapa sawit.Terlebih ini menyangkut tenaga kerja yang berjumlah 16 juta orang di sektor perkebunan, termasuk tenaga kerja perempuan.

 

 

GAPKI sendiri menurutnya mengambil inisiatif untuk membikin Buku Panduan Perlindungan Terhadap Perempuan yang bekerja di perkebunan kelapa sawit.Saat ini mereka sudah melakukan safari sosialisasi ke sejumlah daerah, termasuk di Kalimantan Selatan.

“Karena bukan menyangkut pertanian dan perusahaan, tetapi dimana ada pekerja menyangkut juga industri kelapa sawit, perlu kita bergandengan tangan. Saat bersamaan dunia pun menyoroti kesetaraan gender.Dan 70 persen volume sawit kita ini adalah global.Tidak ada pilihan kita harus ikut standar-standar internasionak,” ujar Sumarjono saat memberikan keterangan pers didampingi Ketua GAPKI Kalsel, Edy S Binti.

Sekedar mengingatkan,Pilot project berupa Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan yang pertama untuk sawit sudah dilaksanakan di Kabupaten Musi Banyuasin (Sumsel) pada perusahaan anggota GAPKI yaitu PT Hindoli tanggal 7 Agustus 2021. Diharapkan disetiap provinsi sawit ada pilot project serupa sebagai contoh praktek baik.

Dia pun mengungkapkan ini adalah PR penting yang juga harus didorong terus, termasuk dalam penerapannya di lapangan. Karena tentu saja terdapat tantangan dalam penerapannya.

Catatan GAPKI menerangkan perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota GAPKI hanya 697 perusahaan dengan total luas lahan hanya 22% dari total luas kebun kelapa sawit yang mencapai 16,3 juta Ha. Sedang perusahaan non anggota GAPKI lebih banyak 36% dan petani 41%.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irvan Sayuti, sangat mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan GAPKI dalam perlindungan tenaga kerja , terutama bagi pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit.

“Kita sangat mengapresiasi sekali, termasuk upaya dilakukan secara kontinuitas seperti sosialisasi hari ini. Secara umum di Kalsel belum ditemukan indikasi pelanggaran-pelanggaran yang mengarah pelecehan hingga yang lainnya.Kalau pun ada terkait administrasi maupun PHK saja,” terang Sayuti.

Ketua GAPKI Kalsel, Edy S Binti menambahkan saat ini di Kalsel terdapat 86 perusahaan kelapa sawit, 53 perusahaan yang sudah menjadi anggota GAPKI atau 62 persen. Luas lahan yang ada mencapai 253 ribu hektare.

“Tercatat jumlah tenaga kerja sebanyak 68.528 orang, terdiri dari lelaki 52.081 orang, sedangkan perempuan 16.447 orang.Peran perempuan sangat penting mendukung pertumbuhan industri kelapa sawit di Banua ini,”ucapnya. (Olpah Sari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!