Ke Kemenpan RB, Pemko Banjarmasin Konsultasi Khusus WBK dan WBBM

0

Foto-Dokumentasi Diskominfotik Banjarmasin.

 

Jakarta – Pemerintahan Ibnu Sina dan Arifin sangat terus dalam tata kelola administrasi dan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tercatat 6 instansi. 4 diantaranya untuk WBK dan 2 diantaranya untuk WBBM.

Demi mewujudkan harapan besar ini Pemerintah Kota Banjarmasin terus membangun komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Hal ini ditindaklanjuti dengan melaksanakan Konsultasi ke Kementerian PAN RB terkait Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, Jumat (21/07/2023).

Dalam kegiatan konsultasi ini Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina membawa Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam pertemuan khusus ini delegasi Banjarmasin bertemu pula dengan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Budi Prawira, S.E., M.M, dan Evaluator Wilayah ll dari Kementerian PANRB, Endy Christian.

 

Delegasi Banjarmasin yang mendampingi Walikota Banjarmasin, terdapat pula Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin Windi Asti Kartika ST MT (Foto-Dokumentasi Diskominfotik Banjarmasin).

Walikota Banjarmasin kepada awak media mengungkapkan kegiatan itu untuk mendapatkan informasi dan juga menggali berbagai macam evaluasi yang harus dilakukan dalam zona integritas secara reformasi birokrasi.

“Dan kami merasa puas bahwa semacam bimbingan ya kayak skripsi gitu,” ujarnya seusai kegiatan.

Dijelaskan Ibnu Sina pihak Kemenpan RB sangat detail menjelaskan bahwa ada beberapa yang harus di perbaiki. Oleh kerena itu, dalam penjelasan tersebut H Ibnu Sina bersyukur mendapatkan pengalaman berharga, khususnya bagi Pemerintah Kota Banjarmasin bahwa memang pihaknya harus serius menangani terkait sebuah dokumen.

“Tadi dibongkar-bongkar semua, sampai saya paparkan dengan yang di dokumen yang berbeda, itu akan menjadi catatan perbaikan kita kedepannya,”jelasnya.

Pertemuan khusus yang diisi dengan diskusi diharapkan menjadi kesempatan emas bagi pemerintah kota untuk memperbaiki nilai reformasi birokrasi dan juga upaya dalam zona integritas.

“Terima kasih banyak bimbingannya, termasuk kami juga rencana untuk meningkatkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ada 6 instansi. 4 diantaranya untuk WBK dan 2 diantaranya untuk WBBM,” terangnya.

Dari data yang terhimpun, 4 SKPD (Instansi) untuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat. Kecamatan Banjarmasin Selatan. dan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah.

Dan 2 SKPD (Instansi) untuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (Muhammad Irfani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!