Selamat, Ninik Rahayu Jadi Ketua Dewan Pers

0

Dr.Ninik Rahayu saat menyerahkan sertifikat Ahli Pers kepada Muhammad Risanta (Ahli Pers Dewan Pers) Saat Penyegaran Ahli Pers di Bali, beberapa saat lalu.

 

Jakarta – Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025.Dalam Keputusan Rapat Pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022), Ninik Rahayu disahkan sebagai orang nomor satu di Dewan Pers.

Ninik terpilih dan mengembang tugas untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023. Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya.

 

Rapat Pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022), yang mensahkan Dr Ninik Rahayu menjadi Ketua Dewan Pers. (Foto – Dokumentasi Dewan Pers).

 

Dengan terpilihnya Ninik Rahayu, maka menjadi tonggak sejarah dalam suksesi Dewan Pers.Untuk pertama kalinya Ketua Dewan Pers dijabat seorang perempuan.Sebelumnya sejak pertama kali dibentuk Dewan Pers dipimpin kaum pria.

Ninik Rahayu sebelum berkarir di Dewan Pers merupakan pengajar aktif fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini. Ninik sendiri dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers

Sebelum bertugas di Dewan Pers, karirnya begitu mentereng di dunia organisasi dan kelembagaan. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010- 2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020. Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi. Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Terpilihnya Ketua Dewan Pers yang baru disambut gembira para praktisi pers dan industri tanah air. Mereka pun menaruh harapan besar tonggak pers yang sehat, bertanggung jawab serta terjaga kemerdekaan pers dibawah kepemimpinan Ninik Rahayu. (M.Risanta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!